Aceh Barat, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang SPKT dan SKCK Polres Aceh Barat, rabu 7 Desember 2022.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan secara langsung terhadap tempat pelayanan publik.
Kapolres mengatakan kegiatan sidak di ruang SPKT dan SKCK ini dilakukan untuk mengecek dan melihat secara langsung terhadap pelayanan publik guna terwujudnya pelayanan publik Polri yang Presisi.
Pengecekan dilakukan secara mendadak untuk melihat kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- BACA JUGA : Bersama Kadin, Pemko Sabang Terus Tingkatkan Ekonomi dan Investasi
- BACA JUGA : Atasi Permasalahan Pelabuhan, Pj Wali Kota Duduk Rembuk dengan PBT
- BACA JUGA : Jalesveva Jayamahe, Sosok Pemimpin Budayawan Laksamana Yudo
“Kita lakukan Sidak ini sebagai bentuk pelayanan presisi dan memastikan kesiapan anggota yang bertugas ditempat pelayanan publik,” kata Kapolres.
Dan ini juga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran anggota polri saat berdinas. Dengan demikian masyarakat Aceh Barat dapat terlayani dengan baik.
“Kapolres juga mengingatkan agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga suasana kerja terasa nyaman dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kapolres
(T. RIDWAN)