Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Dalam proses perehaban rumah murthala (17), Kapolres aceh utara fasilitasi Rumah dinas sementara untuk keluarga. Selasa, (21/2/2023).
Kegiatan ini Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. didampingi oleh Kasatlantas Polres aceh utara Iptu Faisal dan Kbo Narkoba Ipda Irvan.
Kapolres Aceh Utara mengatakan bahwa pemindahan Murthala (17) yang menderita sakit penyempitan saraf sekaligus membawa pada gizi buruk (Lumpuh layu) dari Poliklinik polres aceh utara ke Rumah dinas Kapolres aceh utara di gampong baru kota lhoksukon merupakan wujud kepedulian Kapolres aceh utara.
- BACA JUGA : Tambang Pasir Ilegal Diduga Beroperasi Lagi, Warga Dua Kecamatan di Aceh Utara Dirundung Kecemasan
- BACA JUGA : Peringati Isra’ Mi’raj, Kapolres Pinta Anggota Untuk Menjaga Hati dan Pikiran Selalu Positif
- BACA JUGA : Catat! Jalan Kota Balige Pada 24-26 Februari 2023 Dialihkan Selama F1 Powerboat
Lanjut, Kapolres aceh utara memfasilitasi tempat tempat tinggal kepada Murthala (17) dan keluarga, juga tetap memberikan kebutuhan sehari-hari serta memperhatikan dan memberikan pengobatan kepada Murthala (17) sampai Rumah murthala yang sedang di rehab selesai.
Sementara pemilik rumah yang sedang di rehab Badlisyah (47) orang tua dari Murthala (17) mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak Kapolres Aceh Utara yang telah membantu pengobatan terhadap Murthala (17) sekaligus merehab rumah saya yang berada di gampong meunasa hagu kecamatan baktiya barat.” Ucap Badlisyah.
(FADLI)