Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melakukan sidak di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Polres Nagan Raya, Kamis (03/10/2022).
Dalam inspeksi tersebut Kapolres didampingi pejabat utama dan Kasat Lantas Iptu Hanifah Anas beserta personel Satlantas Polres Nagan Raya.
Dalam sidaknya, Kapolres terlihat berdiskusi kepada personel dan pemohon SIM. Kapolres meminta pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik.
“Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” kata Kapolres.
- BACA JUGA : Warga Senang Kapolres Simalungun Dengarkan Curhatan Warga Sampaikan Situasi Kamtibmas
- BACA JUGA : Jatanras Polres Simalungun Ringkus PM Pelaku Judi Togel di Wilkum Tiga Balata
- BACA JUGA : Guna Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Polresta Manado dan TNI Lakukan Swab Test kepada Warga
Ia menambahkan Polri saat ini terus mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia pun mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si terkait dengan dinamika situasi saat ini.
“Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, raih kembali kepercayaan masyarakat. Tidak ada lagi praktek pungli dalam tugas pelayanan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan sesuai Undang-Undang agar ini dipedomani oleh seluruh jajaran,” ujarnya.
“Jangan ada pelanggaran karena pelanggaran dalam bentuk apa pun pasti ada sanksinya, ini harus kita hindari serta terapkan 3S (senyum, sapa dan salam) dalam memberikan pelayanan,” tutupnya.
(T. RIDWAN)