Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Propam Polda Sumut memeriksa Kapolres Dairi AKBP RHN terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua personel Intelkam berinisial DS dan HS.
Kabih Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Ya yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polda Sumut,” ujarnya, Selasa(29/8/2023).
Saat ditanyakan sanksi yang aksn diberikan terkait kasus dugaan penganiayan yang menyebabkan kedua korban masuk rumah sakit, Hadi mengatakan akan diselesaikan.
“Internal kita yang akan menyelesaikan,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung saat dihubungi terkait masalah tersebut mengatakan sedang rapat internal.
“Ya, nanti ini lagi rapat internal,” pungkasnya.
- BACA JUGA : Banjir Terjang Pemukiman Warga Beutong Ateuh Banggalang, 4 Ruko Rusak Parah
- BACA JUGA : Dengan Cara Problem Solving, Polsek Tuminting Selesaikan Masalah Warga
- BACA JUGA : Pelaku Curanik di Sario Ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado
Sebelumnya diberitakan dua personel Intelkam Polres Dairi terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang diduga dianiaya pimpinan, Senin (28/8/2023) subuh.
Kedua personel bertugas di Satuan Intelkam itu yaitu Bripka HS dan Bripka DS diduga dianiaya Kapolres Dairi, AKBP RHN pada saat piket sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya piket bersama yang lainnya. Pengakuan keduanya, piket pada saat itu sekitar belasan orang dan kena imbas.
DS dan HS di rumah sakit mengaku, mereka ditampar bagian pipi dan ditinju pada bagian kepala di halaman Mapolres Dairi. Bahkan DS mengaku, setelah dari halaman dipanggil ke ruangan Propam. Ia dijambak dan ditinju.
DS juga mengaku, perlakuan kekerasan fisik sudah pernah didapatkan dari pimpinan berpangkat melati dua itu sebelumnya. Dimana pada saat itu, ia terlambat 5 menit menuju halaman Polres saat apel. Namun, dapat tamparan dari pimpinan tersebut.
Keduanya mengaku mengalami trauma fisik dan mental. Karena tanpa teguran, mendapat perlakuan kekerasan fisik dari pimpinan.
(T77)