Dairi, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM pada Selasa pagi 17 Mei 2022 bertempat di Makopolres Dairi Jalan Sisingamangaraja no.08 Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi telah melaunching Program “Lapor Pak Kapolres!”.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Wahyudi menegaskan bahwa tidak ada toleransi kepada siapapun yang mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Dairi.

Wahyudi juga menghimbau dan mengajak para stakeholder Kabupaten Dairi agar bersama sama menjaga sitkamtibmas yang sudah sangat kondusif di Kabupaten Dairi, mari kita bangun dan wujudkan generasi masa depan yang jauh lebih baik lagi. Untuk menggapai hal tersebut, semua harus terhubung (All Connected) menuju Kabupaten Dairi yang Unggul.
- BACA JUGA : Bupati Dairi Eddy Berutu: Kehadiran PMS Pemersatu Perbedaan
- BACA JUGA : Polda Sumsel Kembali Gelar Olahraga Bersama
- BACA JUGA : Herman Deru Harapkan Inovasi Pengurus Masjid Husnul Khatimah Dalam Mengelola Aset Secara Syariah
Perwira menengah Polri dengan dua melati dipundaknya ini menyampaikan sesuai program “Lapor Pak Kapolres!”, Siap memberikan informasi kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat selama 1×24 jam.
Nomor Hp yang dapat dihubungi adalah 082352522003.
“Selain itu Polres Dairi juga sudah mengaktifkan layanan Call Centre 110 yang dapat dihubungi selama 1×24 Jam, agar tercapainya Polri yang PRESISI Prediktif- Resposibilitas-Transparansi Berkeadilan”, kata Kapolres.
Liputan : SATRIA SEMBIRING
 
			







