Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI SIK didampingi Kasat Lantas AKP RUSBENNY SH MH, Kasi Was AKP S SARAGIH, Kasi Propam IPTU IWAN MASHURI SH, Kasi Humas IPDA ARWIN SH meninjau ruang pelayanan SPKT, SKCK dan SIM Polres Labuhanbatu, Senin (07/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Labuhanbatu mengingatkan petugas pelayanan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan pembuatan / perpanjang SIM dan tata cara pembuatan SKCK agar sesuai ketentuan, terlihat juga AKBP ANHAR ARLIA sedang bercakap cakap dengan masyarakat yang membuat pengaduan di SPKT, mengurus SIM dan SKCK.
Kapolres AKBP ANHAR ARLIA menegaskan kepada Personil pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik dan humanis “lakukan tugas sesuai SOP dengan humanis dalam melayani masyarakat yang akan mengurus SIM, SKCK ataupun membuat pengaduan di SPKT.
- BACA JUGA : PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Gelar Apel Aset Daerah
- BACA JUGA : Gelar Sertifikasi untuk Pekerja Kreatif Seni Pertunjukan, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh
- BACA JUGA : Tingkatkan Semangat Kerja Sebagai Abdi Negara, Kapolres Berikan Pengharagaan kepada Personel Simalungun yang Berprestasi
Kapolres Labuhanbatu juga mengecek masyarakat yang sedang melakukan ujian praktek pembuatan SIM lapangan SIM Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan kembali kepada para petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungli.
“Saya akan tindak tegas dan proses apabila ada oknum yang melakukan pungli ataupun mempersulit masyarakat”, tutupnya.
(IKANG)