Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com|
Terkait pemberitaan disalah satu media online yang tayang Minggu 21 Oktober 2025 yang menuding Kapolres Nagan Raya tidak sigap tanggapi laporan warga. Menurut Kapolres AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Kuala Iptu Zulkahar kepada Mitrapolri.com Selasa (21/10/25) menjelaskan kronologi penarikan satu unit mobil rush milik kharuman warga ujung Fatihaha Kecamatan Kuala, karena mobil milik Kharuman sudah nunggak kredit 3 bulan tidak dibayarkan.
Pada hari kejadian datang pihak lesing ACC Meulaboh untuk menarik mobil rush tersebut. Namun oleh Khairuman tidak terima atas penarikan mobilnya. Lantas berdebat dengan pihak leasing dan rekannya, kemudian pihak lesing datang ke Polsek Kuala dan melaporkan bahwa mereka dari leasing ACC Meulaboh mau tarik mobil yang nunggak kredit sudah 3 bulan.
Setelah pihak leasing ke rumah Khairuman nasabah kredit mobil rush tersebut di ujung Fatihah, lantas balik kepolsek minta bantu dengan saya untuk mendampingi pihak leasing agar tidak terjadi keributan di rumah nasabah khairuman.
“Setelah itu datanglah Khairuman ke Polsek bersama pihak leasing dan anggota Polsek yang ternyata anggota Polsek anak buah saya adalah keponakan Khairuman. Karena anggota atas nama Dinul bilang bahwa Khairuman adalah pakcik nya, lantas saya bilang dengan dinul kalau itu pakcik mu dan kamu keponakannya ya selesaikan aja bagamana baiknya”, ujar Iptu Zulkahar.
Setelah itu saya pun masuk ke ruang untuk sholat magrib. Saya terima laporan Dinul bahwa sesuai dengan kesepakatan dengan pihak leasing ACC tentang bayar angsuran kreditnya dan surat perjanjian terlampir antara Khairuman dengan pihak lesing ACC, kemudian oleh pihak ACC menitipkan mobil rush tersebut di Polsek sesuai perjanjian.
“Namun ternyata Khairuman ingkar janji dengan cara memviralkan ke media bahwa mobil di sita ACC, sehingga keesokan paginya pihak leasing ACC marah melihat berita tersebut dan langsung datang ke Polsek Kuala dan menjumpai saya untuk mengambil kembali mobil rush yang di titip di Polsek Kuala kemarin”, tambah Kapolsek Kuala.
- BACA JUGA : Presiden Sangat Terharu Terhadap Trobosan-trobosan Dicapai oleh Kabinetnya
- BACA JUGA : Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas
- BACA JUGA : Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas: Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah
Jadi atas tudingan oleh Khairuman menuduh saya selaku Kapolsek telah menyita mobilnya dan membekingi pihak ACC sungguh tidak benar dan tak berdasar karena kami hanyalah dititipkan sementara mobil tersebut.
“Semua ada surat perjanjiannya antara Khairuman dengan pihak ACC saya tidak pernah mencampurinya. Kami pihak kepolisian siap melayani semua elemen masyarakat yang membutuhkan tanpa membela satu pihak pun”, kata Kapolsek Kuala.
Sementara itu perwakilan leasing ACC Ahlan Surya yang dihubungi Mitrapolri.com membenarkan peristiwa ini bahwa pihak nya menarik satu unit mobil rush BL 1552 VB atas nama Kreditur Ina Anggrena yang telah menunggak selama 3 bulan dengan total Rp25.730.000 dan untuk menghindari terjadinya keributan dengan saudara Khairuman selaku suami dari Ina Anggrena, pihaknya meminta untuk difalitasi oleh pihak Polsek Kuala.
“Iya, penarikan unit tidak melibatkan pihak Polsek, murni kami dari leasing sendiri, namun karena sebelumnya kami telah sempat mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari saudara Khairuman maka kami meminta tolong ke Kapolsek untuk dimediasi dan setelah mediasi sesuai kesepakatan antara saudara khairuman dan pihak ACC maka mobil kami titipkan di Polsek menunggu sampai tanggal pelunasan nya, namun karena keesokan nya saudara khairuman telah memuat di media. Atasan kami memerintahkan untuk mengambil mobil yang dititipkan di Polsek dan membawa ke kantor pusat”, ujar Ahlan Surya.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa pihak kepolisian Polsek Kuala hanyalah sebagai mediator yang kami mohon untuk menyelesaikan masalah ini tanpa ikut campur saat mediasi berlangsung”, tutupnya.
(T. Ridwan, S.H)