Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K MH, tidak bosan – bosan memberikan himbauan dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes, Senin (28/3/2022) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Menindak lanjuti atensi pimpinan Kaurbin Opsnal Sabhara Polres Pematangsiantar, Iptu Ali Umar langsung merespon serta memimpin kegiatan operasi yustisi penghimbauan dan pemberian masker.
Dalam kegiatan operasi yustisi ini bertujuan penegakan protokol kesehatan dan disiplin masyarakat berbasis Mikron (PPKM) pembagian masker dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
- BACA JUGA : Wakapolres Lhokseumawe Ikuti Zoom Meeting dan Monitoring Vaksinasi Serentak
- BACA JUGA : Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polisi Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Masjid
- BACA JUGA : Lemhanas Apresiasi Karya Agus Flores Tentang FAST RESPON PRESISI POLRI
Kegiatan Yustisi ini diikuti oleh Kaurbin Opsnal Lantas Iptu Hendry Bangun dan Kanit Intel Polsek Siantar Utara Ipda Aswan Ginting, SH.
Dalam sasaran kegiatan ini dengan target yaitu pedagang kaki lima, tempat – tempat usaha, tempat keramaian, pejalan kaki, tempat hiburan dan masyarakat yang tidak disiplin Prokes.
Selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga sebagai usaha pengendalian. Terhadap warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan menyampaikan pentingnya penggunaan masker untuk menekan penularan Covid-19.
“Himbauan agar selalu memakai masker, jaga jarak sesamanya, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan, hindari mobilitas,” pesan Kapolres Pematangsiantar kepada masyarakat melalui siaran pers yang dibagikan Kasubbag Humas.
Liputan : F. HAIKAL (LEO)