Palangka Raya, Aceh – Mitrapolri.com|
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menerima secara resmi kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Endra Dharmalaksana Polresta Palangka Raya dengan mengusung tema “Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum”.
Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan PKDN di jajaran Polresta Palangka Raya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kapasitas kepemimpinan digital dan sinergi kolaboratif yang sangat relevan dengan tantangan tugas Polri di era saat ini,” ujarnya.
PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
- BACA JUGA : Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten
- BACA JUGA : Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta
- BACA JUGA : TNI dan RRI Peduli Rakyat, Kolaborasi Donor darah sambut HUT RRI ke 80 dan HUT TNI ke 80
Selain menerima secara resmi, Kapolresta juga memberikan pemaparan mengenai karakteristik wilayah hukum Polresta Palangka Raya, termasuk potensi kerawanan dan strategi yang dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan.
Pemaparan ini menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran nyata kepada peserta PKDN terkait implementasi kepemimpinan digital dalam konteks kewilayahan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta PKDN dan jajaran Polresta Palangka Raya.
Diskusi tersebut membahas berbagai upaya inovatif yang dapat diterapkan dalam penegakan hukum, penguatan kolaborasi antarinstansi, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.
(4n5)