Medan – Mitrapolri.com |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun mengikuti penandatanganan draff SK Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) lewat zoom meeting di, Rupatama Mapolrestabes, Kamis (30/5/2024).
Dalam mukadimahnya lewat zoom meeting, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan FLLAJ diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 dan di jabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 tahun 2021.
“Saat ini ada 6 satuan wilayah (Polres) yang sudah memiliki FLLAJ, juga memiliki anggaran dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ diantaranya. Adapun 6 satuan wilayah itu diantaranya Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat,” jelasnya.
Dirlantas mengakui banyak permasalahan di bidang lalulintas, baik di jalan raya dan jalan perkotaan diantaranya angkutan umum (angkot) yang belum layak jalan.
“Juga kondisi jalan yang rusak. Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Serta trotoar yang digunakan pejalan kaki justru digunakan untuk berjualan. Dan anak-anak dibawah umur mengemudikan sepedamotor,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa forum ini merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya kepolisian saja, namun pemerintah daerah juga berperanserta mendukung pembangunan infrastruktur jalan.
“Ditinjau dari hasil yang didapat melalui pajak kenderaan dan telah dibagi ke daerah itu sendiri sangatlah besar dan bermanfaat untuk kita tata kelola modal transportasi dan kita tuangkan dalam peraturan pemerintah. Untuk mewujudkan itu pemerintah harus aktif,” kata Kapolda dengan tegas.
Usai memberikan arahannya Kapolda Sumut menyaksikan penandatanganan SK FLLAJ melalui sarana zoom meeting yang dilakukan 6 Kapolres jajaran Poldasu. Juga bersama Kepala Daerah masing-masing baik Bupati dan Walikota.
- BACA JUGA : 416 Kepala Desa Se Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
- BACA JUGA : Polres Sergai Gelar Razia Antisipasi Geng Motor
- BACA JUGA : Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Ogan Ilir di Gerebek Polda Sumsel
Setelah itu Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Lantas Polrestabes Kompol Andika Temanta Purba dan para undangan membahas soal akan di aktifkannya kembali kawasan tertib lalulintas di beberapa ruas jalan, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman Medan.
“Mengingat bahwa kawasan tertib berlalulintas di Kota Medan pernah diberlakukan dulu di Jalan Jenderal Sudirman. Namun seiringnya waktu berjalan sudah tidak terlihat lagi kawasan itu. Kita akan mencoba mengaktifkan kembali Kawasan tersebut di ruas jalan inti Kota Medan agar bebas dari knalpot brong, masyarakat bisa berdisiplin dan agar tercipta Kamseltibcar yang menjadi Trademark Kota Medan yang dulunya di kenal “Ini Medan Bung” sekarang menjadi “Ini Baru Medan,” ungkap Kombes Pol Teddy Marbun.
Teddy melanjutkan, kegiatan hari ini diapresiasi para tamu undangan. Dia juga mengimbau para undangan agar disampaikan ke khayalak ramai agar tidak usah keluar rumah pada malam hari jika tidak ada hal yang penting. Serta jaga keselamatan diri dan keluarga. Lebih baik di rumah saja, karena mengingat kejahatan di Kota Medan sudah sangat meresahkan.
“Dengan luasnya Kota Medan ini, ada keterbatasan dalam melayani masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Untuk itulah kami imbau agar kiranya masyarakat bisa menahan diri untuk tidak keluar malam. Kita juga akan mendata mana yang merupakan komunitas pencinta otomotif dan mana yang geng motor, agar kami bisa bertindak sesuai prosedur hukum guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat di kota Medan,” pungkasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Kabag Hukum Sekdakot yang diwakili Albert Yasekhi, Kadis SDA BMBK Kota Medan diwakili Yulius Ares, Kadishub Kota Medan diwakili Kabid Lalin PPNK Dishub Richard Medy, Kadis Kominfo Kota Medan Abraham Pane, Perwakilan USU Ridwan Anas, Sekretaris Organda Kota Medan Jaya Sinaga, Staf Humas Polda Sumut Aiptu Widodo dan perwakilan club otomotif pecinta tertib berlalulintas.
(T77)