Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy Sahala Marbun menerima audinesi Ketua Bawaslu Medan David Tampubolon dan Ketua Bawaslu Deliserdang Febryandi Ginting di lobi Mapolrestabes, Jumat (12/1/2024) sore.
Dalam pertemuan itu, Kombes Teddy menyampaikan semoga dalam pertemuan ini dapat memperlancar komuniakasi dan koordinasi.
“Tentunya dinamika Kota Medan lebih tinggi. Kita sudah membentuk Gakkumdu dan berjalan Pojok Pemilu. Jika belum berjalan agar segera di jalankan sesuai intruksi Kapolda. Jika masih ada kendala dalam pelaksanaan tugas, setidaknya kita harus melaksanakan rapat koordinasi,” kata Kapolrestabes.
Teddy sangat mengharapkan agar pertemuan hari ini bisa dilakukan secara kontinou dan membahas lebih jauh.
“Kami welcome saja, tergantung inisiasi Bawaslu saja. Supaya berkomunikasi makin baik. Menjelang pemilihan kita harus meningkatkan kekuatan yang ada. Saran saya, masalah anggaran coba tanyakan/koordinasi ke Bawaslu RI agar tidak ada kendala di daerah,” imbaunya.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Medan David Tampubolon menyampaikan saat ini masa kampanye dan masih minimnya pemberitahuan kampanye. Disarankan untuk menembuskan STTP ke Bawaslu. Bawaslu Medan setiap sepekan sekali tetap melaksanakan analisa secara internal. Minimnya anggaran Bawaslu Medan, contohnya pada saat penertiban APK, pihaknya di fasilitasi Pemko Medan.
- BACA JUGA : Jumat Curhat di Maros, Kapolda Sulsel Ajak Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu Menyesatkan
- BACA JUGA : Ardy Gonrong bersama Istrinya Resmi Dilantik Jadi Calon Advokat
- BACA JUGA : Markas Begal Digerebek Polisi, 9 Tertangkap
“Kami sudah melakukan tabulasi, ada kurang lebih 4.000 APK di Medan dan ada 39 baliho/spanduk yang di pasang pada tempat yang di larang. Kami minta agar sprin Gakkumdu di diperbaharui, dikarenakan adanya pejabat yang mutasi. Gakkumdu Medan biasanya dilakukan pertemuan dan diskusi setelah pembahan kasus,” ungkap David.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Deliserdang Febryandi Ginting menerangkan yang perlu perhatian di Deliserdang ada kecamatan besar DPT-nya, yaitu Percut Sei Tuan dan Sunggal.
“Harapan yang kita sampaikan, di dalam hal pengamanan khususnya Percut Sei Tuan terus dapat teguran dari Bawaslu RI. Yaitu masalah waktu dalam pelaksanaan perhitungan suara. Masalah anggaran masih berpusat/dikelola oleh Bawaslu provinsi,” sebutnya.
Dia menyebutkan ada kendala pada saat pelapor ingin melaporkan pelanggaran Pemilu. Yang menjadi ketakutan pelapor adalah tidak adanya perlindungan saksi, sehingga penangananan pelanggaran sering terjadi ketidak lengkapan syarat formil dan materil.
“Kami akan mengingatkan kepada Panwascam agar meningkatkan intensitas komunikasi dengan Polsek setempat yang ada di Polrestabes Medan,” pungkasnya.
(T77)