TTU, NTT – Mitrapolri.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, Polres TTU Ngopi Curhat Bareng Polisi Mendengar (JUMAT CURHAT) pada hari ini (Jumat/13/1/2023) sekira pukul 09.45 wita bertempat di aula Kantor Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah Kabupaten TTU – NTT.
Turut hadir dalam kegiatan, Kapolsek Insana IPTU. Anselmus Pera bersama 6 Anggota Polsek Insana serta Babinsa Insana Tengah, Kepala Desa Maubesi, Vinsensius Fomeni, Ketua BPD Desa Maubesi, Arsensius Sumu, Perangkat Desa Maubesi, Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan.
Tujuan dari pelaksanaan Curhat Bareng Polisi adalah agar Polri dapat mendekatkan diri kepada masyarakat dan dapat menerima keluhan masyarakat secara langsung.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa terkait kegiatan Jumat Curhat sesuai dengan surat pemberitahuan yang masuk ke Desa.
Dalam sambutan Kapolsek Insana mengatakan bahwa maksud kedatangannya bersama anggota dalam menindaklanjuti program Kapolri tentang Jumat Curhat bersama Polisi.
“Disini kami membuka ruang untuk bapak mama silahkan menyampaikan hal-hal yang menyangkut pelayanan Polisi, agar ke depan Polisi bisa berbenah lebih baik, seperti pelayanan terkait kasus pidana, lakalantas dan pelayanan lainnya di Polsek Insana,” jelas Kapolsek Insana.
Penyampaian dari tokoh masyarakat setempat MartinusTaeka bahwa Desa Maubesi rawan dengan kasus yang di lakukan oleh pemuda – pemuda sehingga ia meminta untuk ditindak tegas.
“Masih banyak pengendara yang belum memiliki SIM dan anak-anak SMA Insana Tengah setiap kali keluar sekolah selalu pawai sehingga mengganggu lalu lintas,” ujar Tokoh masarakat tersebut.
Silvester Kaauni dalam penyampaiannya berharap agar di Maubesi dapat mendirikan Pos Polisi karena sangat rawan dengan kenakalan remaja.
Salah seorang Perangkat Desa, Ovi Sila meminta agar kasus Seumbam dengan Tuamau agar bisa di mediasi secepatnya mengingat kasus ini sudah lama.
Dalam tanggapan Kapolsek Insana, bahwa terkait kenakalan remaja karena dibawah pengaruh Miras sebelumnya sudah dilakukan operasi Pekat sehingga diharapkan kepada orang tua agar lebih mengontrol anak-anak.
- BACA JUGA : Jumat Curhat, Kapolsek Sidikalang Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas
- BACA JUGA : Mantan DPRD: Masyarakat Jangan Kendor Mengawasi, Progres RS Pratama Diragukan
- BACA JUGA : Polsek Ilir Timur II Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat
Ia menambahkan terkait pelanggaran Lalu Lintas selama ini sudah dilakukan upaya seperti melakukan pengaturan di jalan namun setelah anggota selesai melakukan pengaturan anak-anak bahkan orang tua juga kembali mengendarai sepeda motor tidak pakai helm.
“Kasus yang bisa selesaikan di desa silahkan di selesaikan bersama dengan Bhabinkamtibmas, Kepala desa bersama perangkat dan tokoh adat, terkait Pos Polisi kalau sudah ada lokasi atau tanah yang dihibahkan maka kami akan menyampaikan kepada pimpinan,” kata Kapolsek Insana.
Terkait kasus Seumbam ini kasus lama dan dari Polsek Insana sudah beberapa kali berupaya untuk mempertemukan kedua belah pihak namun belum ada penyelesaian karena dari pemerintah kedua kecamatan kurang serius menanggapi masalah ini.
Bhabinkamtibmas Maubesi, Brigpol. Antonius T. Bosko dalam penyampaianya terkait Siswa SMA khusnya Kecamatan Insana Tengah yang keluar sekolah pawai sehingga pihaknya mengajak para orang tua agar melarang anak membawa kendaraan sendiri karena masih di bawah umur dan ia akan melakukan patroli pada jam keluar sekolah.
Penyampaian Kanit Reskrim Polsek Insana, Aiptu. Aprimus Tan menuturkan, khusus untuk tahun 2022 Polsek Insana menangani sebanyak 98 kasus, diantaranya terbanyak kasus penganiayaan dan KDRT dibawah pengaruh Miras
“Sehingga kami mengharapkan kalau ada kasus silahkan laporkan, kalau bisa di selesaikan di desa silahkan,” harap Kanit Resktim.
Kepala Desa Maubesi mengungkapkan terkait pelaksanaan program saat ini sudah sangat baik dan dirinya berharap ada program berikut oleh Polsek seperti pembinaan dan lain-lain kepada anak-anak kami sebelum mengikuti tes atau seleksi masuk Polisi.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)