Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Maraknya para penambang emas tanpa izin di kabupaten Kuantan Singingi khususnya di kecamatan Kuantan Hilir Seberang tidak terlepas dari adanya penampung emas hasil dari tambang ilegal itu sendiri.
Tepat nya di Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir seberang, tidak jauh dari SMP Koto Rajo ada satu tempat penampung emas ilegal yang setiap hari nya mengambil emas hasil tambang dari para penambang ilegal.

Dari keterangan masyarakat sekitar ke Mitrapolri.com Jumat, 17/06/2022 malam mengatakan pemilik penampung emas ilegal tersebut berinisial RP warga asli Koto Rajo.
- BACA JUGA : BUKHARI, Ketua LIN Aceh, Dukung Irjen Agung Makbul Sebagai Pj Gubernur Aceh
- BACA JUGA : Kapolres Pangkalpinang Buka Lomba Adzan Jelang Hari Bhayangkara Ke 76
- BACA JUGA : PKM pada Hewan, Presiden: Segera Berikan Vaksin
“Kita semua tahu bagaimana dampak dari PETI itu bang, tapi bagaimana bisa PETI itu bisa habis di desa kita. Selagi ada penampung nya disini, tidak akan pernah habis bang. Setiap sore ramai para penambang menjual hasil tambang ke kedai tersebut. Kalau penampung nya tidak ada, tidak mungkin para penambang beroperasi lagi kan”, ucap pria yang enggan disebutkan namanya ini.
Ia pun berharap agar aparat penegak hukum khususnya polsek Kuantan Hilir agar menindak tegas pelaku penampung emas di desa Koto Rajo tersebut.
“Harapan saya Polsek Kuantan Hilir menindak tegas pelaku penampung emas yang berada di desa ini”, harapnya.
(ROWANDRI)