Mitra Polri
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Mudik

Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Mudik

Kapolsek Kuantan Mudik: Kembali Beraktifitas 1 dari 3 Rakit Peti Dapat Dimusnahkan, 2 Berhasil Kabur

by mitrapolri.com
9 Desember 2022 | 23:43 WIB
in Riau

Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com

Aksi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Jumat (9/12/2022), satu unit rakit PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan dan desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing dibakar dan dimusnahkan jajaran Polsek Kuantan Mudik.

“Tadi Siang sekitar pukul 14.00 WIB, Kami Polsek Kuantan Mudik Mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing,Dan Selanjutnya saya beserta Personil Polsek Kuantan Mudik melakukan Pengecekan ke Lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik namun tidak lagi menemukan kapal PETI yang beraktifitas. Dan selanjutnya Kami beserta Personil menyelusuri Aliran Sungai Kuantan didesa Luai Kecamatan Kuantan Mudik dan menemukan 3 (tiga) unit kapal PETI yang sedang beroperasi. Kami dan personil polsek kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 (satu) buah kapal PETI, sedangkan 2 (dua) kapal PETI lainnya berhasil melarilan diri menggunakan mesin pendorong. Terhadap 1 (Satu) Unit Kapal PETI yang berhasil diamankan kemudian dilakukan Penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan”, jelas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU FERRY M FADILLAH, SH.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Jum’at Barokah, Polsek Kuantan Mudik Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu, Lansia dan Disabilitas
  • BACA JUGA : Bid TIK Polda Sumsel Siapkan Jaringan Internet Saat Operasi Lilin Musi 2022
  • BACA JUGA : Paduka Yang Mulia Sultan Malik Teuku Haji Badruddin Syah Samudera Pasai Zhillullah Fil Alam bersama Permaisuri menghadiri UNDANGAN Festival Adat Budaya Nusantara II di Borobudur

Pada saat melakukan penindakan, jelas Ferry, diduga kedatangan mereka diketahui oleh pelaku sehingga saat petugas tiba di TKP pelaku sudah kabur dan melarikan diri. Medan menuju lokasi mudah terpantau oleh pekerja PETI sehingga pelaku PETI mudah melarikan diri dari petugas.

Ia menegaskan melalui kegiatan yang dilaksanakan tersebut bahwa Polres Kuansing dan Polsek jajaran khususnya Polsek Kuantan Mudik berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan – tangan yang tak bertanggung jawab seperti PETI.

“PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk mahluk hidup lainnya,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan Kegiatan penambangan emas tanpa ijin tersebut berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai, tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut.

ADVERTISEMENT

“Maka dari itu, dalam UU Nomor 3 tahun 2020,tentang perubahan atas UU nmr 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tutup Kapolsek

Sumber : Humas Polres Kuansing

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.
Riau

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

2 September 2025 | 14:12 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Hadiri Deklarasi Damai Pemuda Lintas Iman, Kapolda Kalteng Ajak Hindari Perpecahan dan Perkuat Persaudaraan

8 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Hadir di Car Free Day, Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan

8 September 2025 | 07:22 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Binluh Ops Aman Nusa Berikan Imbauan ke ke Ojol dan Pengunjung Pasar Rajawali

7 September 2025 | 22:52 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Apel Kesiapan Pengamanan Deklarasi Damai Huma Betang

7 September 2025 | 22:46 WIB
Kalimantan Tengah

Sinergi TNI-Polri, Ciptakan Situasi Kondusif di Wilayah Binaan

7 September 2025 | 22:42 WIB
Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Temanggung Tilung

7 September 2025 | 12:02 WIB
Kalimantan Tengah

Kabagops Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Operasi Aman Nusa I

7 September 2025 | 11:49 WIB
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB
Nasional

Ratusan Ribu Anggota Elang 3 Hambalang Ultimatum: Wadirut Agrinas Harus Mundur atau Dipaksa Turun!

7 September 2025 | 08:42 WIB
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba