Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Salah seorang warga Desa Majingo Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat telah melaporkan kejadian dugaan pelaku pemukulnya hingga uangnya hilang pada selasa 15 November 2022 sekira pukul 04.00 Wib. Atas laporan tersebut Kapolsek Mandrehe akan menindaklanjutin, hal ini disampaikan Kapolsek Mandrehe Bruno Harefa pada Jumat malam 18/11/2022 melalui via whatsapp kepada wartawan
” Kita tindak lanjuti laporannya sesuai prosedur,” kata Kapolsek.
Korban Yonafati Zebua Alias Ama Kelvin Zebua menuturkan kronologis kejadian kepada wartawan di kantor Polsek Mandrehe, menyampaikan bahwa saat korban pulang dari acara duka di Desa Lolohia, tiba-tiba di tengah jalan sekitar setengah kilo meter dari rumah duka, di Desa Fadoro Sifulu Banua tiga orang pria mengejar dan langsung menghadangnya, mengeroyoknya hingga mata luka dan bengkak-bengkak, motornya juga di buang ke parit.
- BACA JUGA : Curi Kopi, Seorang Pemuda di Bener Meriah Digelandang ke Kantor Polisi
- BACA JUGA : Personil DOBRAK Polsek Lobalain Peduli Generasi Penerus Bangsa
- BACA JUGA : Gerakan Polres TTU Semangat Melayani, Police Goes to Street
” Sekira jam 04.00 Wib Pagi saya dari rumah duka pulang ke rumah, tiba-tiba di tengah jalan saya di hadang tiga pria yang bernama HD, BR dan FK, mereka turun dari motornya dan Langsung inisial HD meninju matanya sebelah kiri, lalu BR juga ikut meninju saya dan juga FK, saya jatuh dan di tendang oleh HD,” katanya.
Ianya juga menjelaskan bahwa motornya rusak karena di buang ke parit.
“Motor saya rusak, dan dua juta uang di kantong saya hilang,” ucapnya.
Yonafati Zebua juga mengharapkan kepada pihak penegak hukum untuk melaksanakan proses hukum yang seadil-adilnya.
(P. GL)