Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Kapolsek Sukolilo AKP SAHLAN, S.H., M.M.secara tegas melakukan penindakan pada warga di wilayah Binakanya yang nekat akan melakukan aksi arak-arakan takbir keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1443 H. yang rencananya jatuh pada hari Senin 02 Mei 2022 nanti.
Pada Jumat 29/04/22 sekira pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB, Gabungan personil Polsek Sukolilo
telah melaksanakan kegiatan himbauan dan Razia penertiban ogoh-ogoh guna mengantisipasi adanya kegiatan Takbir Keliling pada Hari Raya Idul Fitri nanti.
Tak sekedar peringatan berupa benner yang dipasang di tiap-tiap desa pemberitaan di medsos juga di lakukan secara tegas terus menerus.
- BACA JUGA : Jajaran Pengurus Partai Gelora Aceh Utara Gelar Buka Puasa Bersama
- BACA JUGA : Baitul Mal Gampong Meunasah Reudeup Bagikan Zakat Fitrah 5,2 Ton
- BACA JUGA : Wakapolres Bangka Barat Cek Kesiapan Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian
Hal tersebut dilaksanakan sesuai Himbauan Camat Sukolilo nomor: 450/133, tentang ‘Himbauan Tidak Ada Tongtek Dan Takbir Keliling di hari raya Idul Fitri’ dan Himbauan Bupati Pati, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, maka kegiatan Takbir keliling di wilayah Kab. Pati belum diperbolehkan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukolilo AKP SAHLAN, S.H., M.M., didampingi Camat Sukolilo Supeno, S.H., dan Kasi Trantib Kec. Sukolilo serta Pemdes Sukolilo dan Baturejo.
Personil gabungan tersebut melibatkan Polsek, Koramil, pejabat Kecamatan serta Pemdes Sukolilo dan Baturejo, dimana tempat dilakukan razia dan penertiban.
Dari razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 1 (satu) buah ogoh-ogoh patung manusia tinggi 2,5 meter, 1 (satu) buah ogoh-ogoh kerangka patung terbuat dari bambu, merupakan kreasi dari anak-anak Ds. Sukolilo.
Sementara dari Dk Bacem Desa Baturejo, petugas menyita 4 (empat) buah ulan-ulan Naga, yang selanjutnya barang tersebut dibawa dan diamankan di Mapolsek Sukolilo.
Liputan : SUTARJO