Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Sudah dua hari Kapolsek Takari, Iptu. Ilham Gesta Rahman, S.Tr.K memimpin anggotanya melakukan pencarian korban yang terseret arus sungai Kleon di Desa Tanini Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Korban yang bernama Ahmad ini merupakan Pegawai PT. USAHA TANI LESTARI yang sedang melakukan penampungan bambu Petung di RT.17 RW.07 Dusun 4, Desa Tanini, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, kemarin (Jumat/25/11/2022) siang.
Kapolres Kupang, AKBP. FX. Irwan Arianto, SIK., MH, membenarkan adanya upaya pencarian tersebut yang telah berjalan dua hari sejak korban terseret arus sungai pada hari Rabu (23/11/2022) siang.
“Ya, benar personel Polsek Takari bersama warga dan Tim dari Basarnas sudah melakukan pencarian selama dua hari terhadap korban saudara Ahmad yang terseret arus Sungai Kleon di Desa Tanini Kecamatan Takari Kabupaten Kupang,” jelas Kapolres Kupang.
“Atas upaya tersebut, korban berhasil ditemukan siang ini dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa awalnya peristiwa ini terjadi saat korban bersama beberapa rekannya melakukan Penanaman Bambu Petung pada sebuah lokasi yang terletak di Desa Tanini.
- BACA JUGA : Bersama Konsumsi Miras, Seorang Pemuda Tewas Ditikam Temannya
- BACA JUGA : Polsek Nangaroro Kawal Penjemputan Rombongan Imam Baru
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Ikuti Shalat Ghaib untuk Korban Gempa Cianjur di Masjid Baitul Muhsinin Rantauprapat
Saat sedang melakukan peliputan, hujan deras turun dan korban bersama rekannya Joni Atte berniat berteduh dipondok yang berada diseberang sungai Kleon. Sesaat kemudian rekan korban Joni Atte langsung menuju pondok dimaksud sedangkan korban masih ragu dan beberapa saat kemudian baru mau pantai. Saat korban lokasi inilah tiba-tiba banjir datang dan langsung menyeret korban.
Mengetahui korban terseret banjir beberapa rekan korban mencoba melakukan pencarian namun sia-sia karena banjir semakin meluap.
Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Basarnas Kupang dan tim dari Basarnas langsung melakukan pencarian bersama personel Polsek Takari dan warg nasyarakat hingga berhasil menemukan korban.
Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak PT. Usaha Tani Lestari untuk dipulangkan ke Bima, Provinisi Nusa Tenggara Barat, tempat asal korban.
Sumber: Humas Polres Kupang
(MEYDI SIMON LEGIFANI)