Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Terkait dengan viralnya Kasatpol-PP mengumumkan kepada anggotanya non ASN biaya foto copy slip honor gaji, DPRD akan panggil Kasatpol PP untuk dengar pendapat, hal ini disampaikan salah satu anggota DPRD kepada wartawan, pada sabtu (10/09/2022).
“Senin atau Selasa DPRD akan memanggil dengar pendapat dinas tersebut, ujar salah satu anggota DPRD Nias Barat.
Menurut Kasatpol-PP pada saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan bahwa telah dia katakan biaya foto copy untuk persiapan anggotanya.
“Benar saya telah mengatakan biaya foto copy untuk slip honor gaji dari 2010 sampai 2021,” katanya.
Ia nya juga mengatakan bahwa ucapannya itu hanya mengingatkan supaya ada persiapan dari rumah.
- BACA JUGA : Kapolda Jateng Jamin Keamanan Culture Minister Meeting G20 di Borobudur
- BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Barat Gencar Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Sitkamtibmas Yang Aman
- BACA JUGA : Penyuluhan Hukum Terpadu, Hindari Pernikahan Terpaksa
“Saya bilang itu, dengan rincian sesuai tahunnya, agar ada persiapan mereka dari rumah,” ujarnya
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Nias Barat Aperlius Gulo, SH kepada wartawan pada kamis 08 September 2022, bahwa Satpol-PP Nias Barat sangat disayangkan.
“Sangat disayangkan tindakan Kasat Pol PP Kabupaten Nias Barat yang diduga telah melakukan Pungutan Biaya Fotocopy Slip Gaji. Meskipun yang pada dasarnya Slip Gaji yang dimaksud sudah merupakan tanggungjawab perbendaharaan untuk mencetak atau untuk ngeprint tanda terima Gaji,” teegasnya.
Ketua MPC PP Juga mengharapkan mampu mengevaluasi ASN yang Nakal.
“Untuk itu kita berharap agar Bupati Nias Barat Mampu mengevaluasi para ASN yang nakal yang bertugas diwilayah Kabupaten Nias Barat,” harapnya.
(P. GL)