Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Beredar informasi bahwa Kasat Satpol-PP Nias Barat meminta uang foto copy slip gaji PTT (Pegawai Tidak Tetap) dari 2010 hingga 2021, katanya hanya mengingatkan agar ada persiapan mereka dari rumah, hal ini disampaikan Kasatpol-PP diruang kerjanya kepada wartawan.
“Benar saya telah mengatakan biaya foto copy untuk slip honor gaji dari 2010 sampai 2021,” katanya
Ianya juga mengatakan bahwa ucapannya itu hanya mengingatkan supaya ada persiapan dari rumah.
“Saya bilang itu, dengan rincian sesuai tahunnya, agar ada persiapan mereka dari rumah,” ujarnya.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Nias Barat Aperlius Gulo, SH kepada wartawan pada kamis 08 September 2022, bahwa Satpol-PP Nias Barat sangat disayangkan.
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Dairi Terima Audiensi Siswi SMKN I Sidikalang
- BACA JUGA : Aksi Peduli Polres Pangkalpinang Kepada Warga yang Terdampak Kenaikan BBM
- BACA JUGA : Tim Basarnas Sumsel bersama BPBD OKI Lakukan Pencarian Warga Srinanti Tenggelam Saat Mandi di Sungai
“Sangat disayangkan tindakan Kasat Pol PP Kabupaten Nias Barat yang diduga telah melakukan Pungutan Biaya Foto Copy Slip Gaji. Meskipun yang pada dasarnya Slip Gaji yang dimaksud sudah merupakan tanggungjawab perbendaharaan untuk mencetak atau untuk ngeprint tanda terima Gaji,” tegasnya.
Ketua MPC PP Juga mengharapkan mampu mengevaluasi ASN yang Nakal.
“Untuk itu kita berharap agar Bupati Nias Barat Mampu mengevaluasi para ASN yang nakal yang bertugas diwilayah Kabupaten Nias Barat,” harapnya.
(P. GL)