Palangka Raya – Mitrapolri.com |
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno, mengadakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kamis (1/8/2024) siang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi kepada narapidana mengenai dampak negatif penggunaan narkoba.
Dijelaskannya, sosialisasi ini penting untuk mencegah penyebaran dan penggunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
- BACA JUGA : Persiapan Jelang Pilkada, Kapolresta Palangka Raya Cek Kondisi dan Kelengkapan Ranmor Dinas
- BACA JUGA : Panwaslih Nagan Raya Ajak Wartawan Ikut Awasi Tahapan Pilkada
- BACA JUGA : Polda Sumut Buru Zahir, Hadi: Jika Mengetahui Keberadaanya Informasikan ke Polisi
“Kami ingin memberikan informasi yang jelas mengenai bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun dampak hukum yang bisa terjadi,” ujar Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Selama sosialisasi, narapidana diberikan penjelasan tentang jenis-jenis narkoba, efek sampingnya, serta konsekuensi hukum yang mengikutinya.
“Selain edukasi, kami juga membuka sesi tanya jawab untuk menjelaskan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang mungkin dimiliki narapidana,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mengurangi risiko narkoba di Lapas II A Palangka Raya, serta membantu narapidana memahami pentingnya menjauhi narkoba untuk masa depan yang lebih baik.
(FN)