Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Polres Bangka Barat rencana besok akan menggelar konferensi Senin 15 Mei 2023 pada pukul 10.00 wib, terkait kasus penangkapan dan penyitaan barang bukti 2 kg ganja oleh tim penyidik Sat Narkoba. Konferensi pers tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Mako Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasihumas Polres Bangka Barat Bangka Ipda Ardianis mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap tim hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi bahwa. Minggu (14/05/2023).
“Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg ganja, tim penyidik juga berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba”, ujar Kasi Humas.
Ipda Ardianis mengajak teman-teman media untuk menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan besok.
- BACA JUGA : Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini
- BACA JUGA : Kapolsek Kelapa Hadiri Kegiatan Penutupan MTQH Tingkat Kecamatan Kelapa
- BACA JUGA : LPRI Kabupaten Kota Pasuruan Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi
“Kasus tersebut akan di konferensi pers besok”, ujarnya.
Ia juga akan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Diharapkan dengan diadakannya konferensi pers tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang kasus ini. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak kesehatan dan masa depan mereka.
(RS)