Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
DATANGI POLDA SUMUT: Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga, SH, MH mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Bank Sumut, Rabu (8/5/2024) lalu. (Foto Dok/ Lawyer)

DATANGI POLDA SUMUT: Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga, SH, MH mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Bank Sumut, Rabu (8/5/2024) lalu. (Foto Dok/ Lawyer)

Kasus Agunan Tidak Dikembalikan, Ombudsman RI: Jangan Perselisihan Dasar Tidak Dikembalikan

PH Tiannas: Erwin Zaini Jangan Sebar Kebohongan

by mitrapolri.com
19 Mei 2024 | 22:35 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) James Marihot Panggabean, SH, MH menanggapi pernyataan sekretaris Bank Sumut yang menyebut alasan belum dikembalikannya agunan kepada Tiannas Situmorang.

Dalam rilis berita yang diterbitkan salah satu media online pada Jumat (17/5/2024), sekretaris Bank Sumut, Erwin Zaini menyebut pengembalian agunan belum dilakukan karena adanya perselisihan dalam keluarga pada Senin (13/5/2024).

James mengingatkan agar Bank Sumut tidak perlu berlarut-larut dalam masalah tersebut dan melihat dasar perjanjian yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

“Permasalahan agunan yang belum diserahkan oleh Bank Sumut kepada Debitur seyogiayanya tidak perlu berlarut-larut dalam pelayanan. Hal ini memperhatikan surat Pemimpin Capem Bank Sumut Aek Nabara kepada Saudari Tiannas Situmorang selaku Penerima Kuasa dalam menyelesaikan kredit almarhum Thomas Panggabean yang salah satu poin menyatakan apabila kredit debitur telah dinyatakan lunas oleh Bank Sumut maka surat tanah dapat saudara ambil adalah hanya surat tanah atas nama Thomas Panggabean,” jelas James sembari menyebut ketentuan sudah jelas yakni kredit lunas maka agunan dapat diserahkan, Minggu (19/5/2024).

Menurut James, merujuk pada surat yang dikeluarkan Bank Sumut hendaknya pihak Bank Sumut tidak memberikan alasan lagi untuk menunda-nunda penyerahan agunan.

“Terlebih dalam surat itu sudah jelas tertuju kepada Saudari Tianas Situmorang selaku penerima kuasa. Terkait pernyataan adanya perselisihan di pihak keluarga sehingga agunan tidak dapat diserahkan, saya rasa itu perlu diperjelas kembali oleh Bank Sumut. Misalnya perdebatan menjadi dasar belum diberikannya agunan, bahwa merujuk surat Pemimpin Capem Bank Sumut Aek Nabara kepada Saudari Tiannas Situmorang. Tidak ada disebutkan jika ada perselisihan antar pihak debitur dengan keluarganya maka agunan belum dapat diserahkan,” ucapnya sembari mempersilahkan Bank Sumut menindaklanjuti permohonan debitur dan memberikan penjelasan yang baik kepada debitur.

Terpisah penasehat hukum (PH) Tianas Situmorang, Poltak Silitonga, SH, MH menanggapi pernyataan sekretaris Bank Sumut, Erwin Zaini yang terbit di salah satu media online. Ia memperingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong dengan menyebut alasan belum dikembalikannya agunan karena adanya perselisihan dalam keluarga.

ADVERTISEMENT

“Sekretaris Bank Sumut menyebar berita bohong yang keji, dari mana dia tau ada permasalahan dalam keluarga ahli waris almarhum Thomas Panggabean ??? Pernyatan Sekretaris Bank sumut tersebut hanya untuk menutupi kebobrokan kebodohan dan kelakuan Pimpinan Bank Sumut atas penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan kepada ibu Tiannas Situmorang,” bebernya.

  • BACA JUGA : Warga Laporkan Kelompok Preman Tutup Akses Jalan Kampung Kompak ke Polda Sumut

  • BACA JUGA : Sita 2 Kg Sabu, Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba

  • BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Safari Ibadah Minggu di Gereja HKBP Pardamean Medan

Menurut Poltak, Tiannas yang telah menyelamatkan uang Bank Sumut dengan melunasi hutang almarhum mantan suaminya bersama selingkuhannya.

“Dengan mengatakan adanya permasalahan keluarga sehingga Bank Sumut tidak memberikan agunan kepada Tiannas Situmorang merupakan alasan yang mengada-ada,” kesal Poltak.

Poltak menyebut dalam keluarga besar Tiannas situmorang, sebagai ahli waris yang sah dari almarhum Thomas Panggabean sesuai Surat keterangan ahli waris yang telah kita serahkan ke Bank Sumut tidak ada permasalahan apapun seperti yang dicetuskan sekretaris Bank Sumut.

“Saya menyatakan dengan tegas bahwa dalam keluarga ahli waris yang sah almarhum Thomas Panggabean tidak ada permasalahan apa pun menyangkut pengambilan agunan pinjaman di Bank Sumut,” ujarnya.

Poltak menuding, pihak Bank Sumut lah yang membuat dan menimbulkan permasalahan dalam keluarga Ahli waris yang sah Thomas Panggabean dengan memberikan alasan pembodohan dan alasan yang tidak masuk akal serta tidak berdasar.

“Yang membuat permasalahan itu Bank Sumut sendiri yaitu melakukan dugaan penipuan penggelapan dengan bujuk rayu dan tipu muslihat. Direktur Bank Sumut dan pejabat Bank Sumut lainnya telah memberikan janji-janji manis, tipu muslihat memperdaya ibu Tiannas Situmorang serta anak- anaknya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Poltak silitonga, dari bujuk rayu janji janji manis dan surat pernyataan dan jaminan pengambilan agunan yang diterbitkan Bank Sumut itulah sehingga Tiannas Situmorang melunasi pinjaman almarhum suaminya hingga lunas.

“Berdasarkan apa yang dijanjikan Bank Sumut sehingga Tianas Situmorang mau melunasi angsuran dan tunggakan pinjaman dari Almarhum Thomas Panggabean sampai Rp1,9 miliar padahal pinjaman tersebut tidak ada dinikmati oleh Tianas Situmorang dan anak-anaknya,” tandas Poltak sambil mengeluhkan seteah angsuran pinjaman dan tunggakan dilunasi oleh Tianas Situmorang Bank Sumut berbohong dan tidak memberikan agunan itu kepada Tianas Situmorang sesuai isi surat pernyataan yang di buat bank sumut sebelumnya.

Poltak diakhir pernyataannya mengingatkan agar sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini untuk mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan.

“Jadi sekali lagi penasehat hukum meminta kepada sekretaris Bank Sumut supaya jangan suka memberikan pernyataan bohong,” tegasnya.

(T77)

Share21SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini