Banyumas, Jawa Tengah – Mitrapolri.com|
Upaya mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dan diduga melibatkan tujuh orang pelaku, salah satunya oknum Kepala Desa Kracak, belum membuahkan hasil.
Mediasi yang berlangsung di Polresta Banyumas pada Kamis (16/10/2025) tersebut dilakukan setelah sebelumnya kasus ini sempat viral di berbagai media sosial dan mendapat perhatian publik. Sebelumnya, perkara ini pernah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) di Polsek Ajibarang pada 3 Oktober 2025, namun kembali mencuat setelah kesepakatan perdamaian dinilai belum dijalankan sepenuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, hasil mediasi di Polresta Banyumas tidak mencapai titik temu, lantaran pihak korban merasa permintaan mereka belum dipenuhi oleh para pelaku, yakni agar datang langsung ke rumah korban untuk meminta maaf kepada keluarga, sebagaimana disepakati dalam proses RJ sebelumnya.
- BACA JUGA : THM Koin Bar dan Evo Star Kembali Beroperasi, Diduga Ada Upeti Mengalir ke APH
- BACA JUGA : Wali Kota Sabang Tampil Langsung di Komisi Informasi Aceh, Paparkan Inovasi Keterbukaan Publik
- BACA JUGA : Hanya Enam Daerah Aman! KPK Soroti Rendahnya Integritas Pemerintah Daerah di Sulsel
“Korban menilai para pelaku belum menunjukkan itikad baik karena belum memenuhi kesepakatan yang dibuat di Polsek Ajibarang,” ujar salah satu sumber yang mengetahui jalannya mediasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik Polresta Banyumas terkait langkah hukum lanjutan, apakah kasus ini akan diteruskan ke tahap penyidikan atau masih diberi ruang untuk penyelesaian damai lanjutan.
Masyarakat Desa Kracak berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan adil, mengingat salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan pejabat publik aktif di tingkat desa.
(Budi Santoso)