Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut memeriksa kedua orangtua Bripka AS terkait kematian yang diduga bunuh diri usai terbongkarnya penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir.
Kedua orangtua Bripka AS yang darang dari Simalungun diperiksa di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Ia, semua didalami penyidik,” ujar Hadi.
Saat ditanyakan apakah ini hanya berkaitan dengan kematian Bripka AS atau juga menyangkut kasus penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar, Hadi mengatakan nanti akan disampaikan.
“Nanti kita sampaikan semuanya secara utuh setelah tim mnyelesaikan pekerjaannya,” ucap Hadi.
Hadi menjelaskan semua akan didalami hingga dugaan kematian karena bunuh diri akan terungkap.
- BACA JUGA : Soal Sengketa Lahan, Puluhan Warga Lae Mate Datangi YARA Minta Pendampingan Hukum
- BACA JUGA : AP, Terduga Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres PALI
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefa Utara Pantau Sit Kamtibmas di Kelompok Arisan Ansaof Mese
“Iya tentu tim akan mendalami semuanya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas, Senin (6/3/2023) dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pasca terbongkarnya penggelapan pajak.
Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.
(T77)