Tangsel, Banten – Mitrapolri.com
Kasus pencurian coklat yang dilakukan oleh seorang terduga wanita berinisial MA yang videonya viral di media sosial berbuntut panjang.
Kepolisian Sektor Cisauk, Tangerang Selatan akan melakukan olah TKP untuk mengusut kronologi terjadinya peristiwa.
Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhani mengatakan, sebelum menentukan langkah lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan ke TKP terlebih dahulu. Menurutnya “meski video yang beredar sudah bisa dijadikan barang bukti, polisi akan tetap melakukan konfirmasi terutama kepada korban di TKP.
Peristiwa ini viral setelah seorang kasir Alfamart merekam video seorang wanita pengendara mobil mewah berinisial MA yang diduga melakukan pencurian coklat di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, Sabtu, 13/08/2022. Tampak di video wanita tersebut ditegur saat ingin pergi menjalankan mobilnya, dan kemudian ia mengembalikan dan membayar coklat tersebut.
Namun wanita tersebut datang kembali keesokan harinya bersama seorang lelaki yang mengaku tim kuasa dari pihak terduga dan meminta kepada kasir Alfamart untuk membuat pernyataan “minta maaf” atas video yang direkamnya yang dinilai merugikan wanita tersebut dan dianggap sebagai pelanggaran Undang-undang ITE.
- BACA JUGA : Sambut HUT RI ke 77, Polsek Sidikalang Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan
- BACA JUGA : Warga Desa MIPIRAN Purbalingga Adakan Sedekah Bumi di Lapangan Desa yang Berlangsung Sehari Semalam
- BACA JUGA : 212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja di Judi Online Pay4d
Diduga ada ancaman pelaporan UU ITE terhadap kasir Alfamart yang dilakukan oleh MA sehingga kasir Alfamart tersebut harus membuat pernyataan “minta maaf”, pengacara kondang Hotman Paris ikut bersuara.
Melalui unggahan di akun instagram nya, Hotman Paris mengatakan “siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada kasir Alfamart tersebut”, ujarnya.
Sementara Solihin selaku Corporate Affairs Director Alfamart, menyatakan “menolak intimidasi terhadap karyawan Alfamart yang dilakukan MA. Manajemen Alfamart akan membela karyawannya yang dinilai sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan menggandeng Pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai Kuasa Hukum Alfamart.
(FAJAR)