Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Direktorat jenderal pajak kementerian keuangan Republik Indonesia melalui kantor Pajak KP2KP Suka makmur menyerahkan penghargaan kepada Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya atas capaian dalam pengawasan kewajiban pajak Desa caturwulan 2 dengan Rasio pajak tertinggi di kabupaten Nagan Raya tahun 2023.
Plakat penghargaan di serahkan oleh kepala KP2KP suka makmur Andi Indra Kurniawan Rabu (20/09/23) kepada Camat Suka Makmue Said Mudhar, M.Pd yang di wakili oleh sekcam Suka Makmue Azizah Has ,S.AB dan didampingi kasie PMD kantor camat suka makmue Said Atah, S.sos.
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke 118 Kodim 0201/Medan Tahun 2023
- BACA JUGA : Polres Sergai Gelar Baksos Bantu Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu di Tanjungberingin
- BACA JUGA : Kadishub Sabang: Bus Sekolah Tetap Beroperasi Seperti Biasa
Camat Suka makmue Said Mudhar, M.Pd.,MM mengatakan keberhasilan capaian penghargaan ini berkat kerja keras semua perangkat kecamatan suka makmue dan pemerintah Gampong dalam hal pengelolaan dana desa terkait kewajiban pajak untuk Negara.
“Dengan manajemen perpajakan yang baik di tingkat Gampong dapat meminalisir potensi kerugian Negara dari sektor perpajakan”, ujar Said Mudhar.
“Selain dari sektor perpajakan untuk Negara kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membayar Pajak bumi dan Bangunan (PBB). Kedua sektor tersebut dapat menambahkan pendapatan Negara dan pendapatan daerah”, tutupnya.
(T. RIDWAN)