Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Rayon Satuan Samapta Polresta Manado kembali membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) di sektiar Taman Kesatuan bangsa Kota Manado, Senin (28/11/2022).
Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan Para remaja yang diduga masih berstatus pelajar itu dibubarkan saat petugas melaksanakan patroli rutin yang Sibulan (sikat Pemabuk jalanan) di malam Minggu, 27 November 2022, guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Saat anggota sedang patroli, kembali mendapati anak muda nongkrong sekaligus mengkonsumsi miras jenis oplosan,” ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
- BACA JUGA : Nenek Ditemukan Meninggal Mengambang di Kolam Pembuangan Air di Wilayah Kutasari
- BACA JUGA : Antisipasi Gangguan di Wilayah IKN, Personel Ditsamapta Laksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Nusantara Mahakam
- BACA JUGA : Pembukaan Turnamen Volly Putra Nangaba Cup I 2022 & Piala Bergilir Senator Angelius Wake Kako
Lanjut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto mengatakan, “Sebelum dibubarkan, para remaja ini kami lakukan pembinaan dan pendataan di lokasi. Kami mengingatkan, apabila ditemukan kembali mengkonsumsi miras, maka terpaksa kami memanggil orang tua mereka,” tegas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.
“Orang tua harus mengerti bahwa mereka adalah masa depan bangsa yang harus dijaga agar terhindar dari kenalan remaja,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
(SOFYAN)