Mitra Polri
Sabtu, Oktober 25, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Selatan
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa

Kejari Gowa Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili

by mitrapolri.com
26 Juli 2024 | 10:00 WIB
in Sulawesi Selatan

Gowa – Mitrapolri.com |

Penetapan serta penahanan Tersangka MB dan M perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitas Jaringan Irigasi di Bilili – Bili Kabupaten Gowa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) TA. 2021 Kamis tanggal 25 Juli 2024.

Dalam siaran Persnya Kasi Intel Kajari Gowa Achmad Arafat Arief Bulu SH.M.H mnerangkan bahwa Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi menjadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Bili-Bili Kabupaten Gowa Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan T.A. 2021.

Tersangka MB selaku Direktur CV. LATEBBE GROUP berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : 01 / P.4.13 / Fd.1 / 07 / 2024.

ADVERTISEMENT

Tersangka M selaku Pelaksana di Lapangan sekaligus pendamping dari Direktur CV LATEBBE GROUP berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : 02 / P.4.13 / Fd.1 / 07 / 2024.

“MB dan M ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP”, jelasnya.

Adapun Perintah Penahanan terhadap para tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa yaitu :

Tersangka MB berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : PRINT-01/P.4.13/Fd.1/07/2024 tanggal 25 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Tersangka M berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : PRINT-02/P.4.13/Fd.1/09/2023 tanggal 25 Juli 2024.

Masing-masing ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2024, untuk tersangka MB dan M ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

  • BACA JUGA : Terima Ribuan Paket Sembako Presiden, Kapolresta Palangka Raya: Akan Kami Salurkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

  • BACA JUGA : YARA Langsa Desak Kapolda dan Dirkrimsus Polda Aceh Tangkap Pelaku Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

  • BACA JUGA : Aksi Demo di Polda Sumut, KKJ Desak Periksa Oknum TNI

Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan MB dan M sebagai tersangka adalah sebagai berikut :

Bahwa pada tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bili-Bili Kabupaten Gowa dengan anggaran sebesar Rp. 7.933.559.664.- (Tujuh milyar sembilan ratus tiga puluh tiga juta lima ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh empat rupiah) dan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.066.954.001 (Satu milyar enam puluh enam juta sembilan ratus lima puluh empat ribu satu rupiah).

Lanjut, penyidik menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) seperti volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan progres realisasi keuangan.

Pasal yang disangkakan :

PRIMAIR :

ADVERTISEMENT

Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUBSIDAIR :

Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu Bahwa kami hari ini juga menyampaikan perihal kinerja bidang tindak pidana khusus yakni :

“Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Syekh Yusuf saat ini masih dalam tahapan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Pihak BPK”, katanya.

Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah menyelesaikan penuntutan Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh PT IKI yang mana terdapat 2 terpidana pada perkara tersebut yang sama-sama telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dengan pidana penjara selama 4 Tahun Subsidair 3 bulan.

“Bidang tindak Pidana Khusus untuk saat ini telah melaksanakan 3 Penyelidikan” pungkasnya.

(Muhammad Aris)

Share14SendShare

Berita Terkait

Rapat yang dimulai sejak pukul 09.30 hingga 17.50 Wita itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dengan fokus utama pada strategi pencegahan korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sulawesi Selatan

Hanya Enam Daerah Aman! KPK Soroti Rendahnya Integritas Pemerintah Daerah di Sulsel

17 Oktober 2025 | 07:41 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Selama hampir delapan jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan maraton dengan seluruh kepala daerah...

Read more
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), Kompol Ramli
Sulawesi Selatan

Propam Polrestabes Makassar Awasi Ketat Anggota yang Bergaya Hidup Berlebihan

14 Oktober 2025 | 06:08 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com| Polrestabes Makassar memperketat pengawasan terhadap perilaku anggotanya, terutama dalam hal gaya hidup mewah. Kepala Seksi Profesi...

Read more
Deru musik senam, tawa ceria, dan semangat kebersamaan tampak menyatu dalam kegiatan olahraga bersama yang digelar Bhayangkari Daerah Sulsel dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025.
Sulawesi Selatan

Polda Sulsel dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Peringati HKGB ke-73 Tahun 2025

12 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Mentari pagi menyapa hangat Lapangan Apel Belakang Mapolda Sulawesi Selatan, Sabtu (11/10/2025). Deru musik senam,...

Read more
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Jabatan Profesor dan penerimaan kembali dosen lulusan Program Doktor (S3). Turut hadir Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, para Wakil Rektor, Direktur, Kepala Biro, para Dekan, serta keluarga pejabat yang dilantik.
Sulawesi Selatan

Unhas Segarkan Struktur Organisasi, 48 Pejabat Baru Resmi Dilantik

12 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin Jompa, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 48 pejabat...

Read more

Berita Terkini

Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Kalimantan Tengah

Bag SDM Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Tim SPN Polda Kalteng untuk Cek Kesiapan Latja Siswa Diktukba Polri T.A. 2025

24 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Rakumpit Gelar Panen Raya Jagung Kwartal III di Elea Farm

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Kalimantan Tengah

Serving For Peace: Brimob Kalteng Tegakkan Kemanusiaan di Bumi Afrika

24 Oktober 2025 | 21:28 WIB
Nasional

Audiensi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Kepala BNN RI Apresiasi Dai Antinarkotika

24 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Nasional

PKS BNN-IDI: Tingkatkan Standardisasi Rehabilitasi Medis

24 Oktober 2025 | 15:09 WIB
Nasional

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

24 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Kalimantan Tengah

Kesigapan Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Tangani Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno

24 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda bersama Gubernur Kalteng Hadiri Apel Peringatan Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 | 09:20 WIB
Kalimantan Tengah

Peringatan HKGB Ke-73, Polda Kalteng Gelar Syukuran Sekaligus Salurkan Tali Asih Bantuan Pendidikan Akademik

24 Oktober 2025 | 08:37 WIB
Nasional

Prestasi Cermelang, Ditreskrimsus Polda Kalteng Terima Penghargaan Kabareskrim Polri dalam Rakor Penyidik Polri dan PPNS

24 Oktober 2025 | 08:34 WIB
Jawa Barat

Panti Pijat Plus-plus di Ruko Sebrang CCM Mengaku Ada Izin Sekali dari Polres, Selanjutnya Cukup Komunikasi

24 Oktober 2025 | 08:29 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini