Mitra Polri
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kajari OKI Hendri Hanafi, SH, MH mengatakan barang-barang bukti tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, di Halaman Kantor Kejari OKI

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kajari OKI Hendri Hanafi, SH, MH mengatakan barang-barang bukti tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, di Halaman Kantor Kejari OKI

Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 159 Perkara Tipidum 

by mitrapolri.com
14 Desember 2023 | 14:30 WIB
in Sumatera Selatan

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kajari OKI Hendri Hanafi, SH, MH mengatakan barang-barang bukti tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, dll.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati OKI HM. Djakfar Shodiq, perwakilan Polres OKI, Kodim 0402/OKI, Ketua PN Kayuagung, BNN OKI, Kadinkes OKI, serta insan pers.

“Barang-barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Juli hingga Desember 2023,” kata Kajari Hendri di Halaman Kantor Kejari OKI, Rabu (14/12/2023).

ADVERTISEMENT

Hendri mengatakan bahwa barang-barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum. Pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet untuk Barang Bukti Narkotika, dipotong dengan mesin gerinda untuk barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam, untuk amunisi diserahkan kepada pihak Kodim 0402/OKI, serta untuk Barang Bukti Pakaian Dll dimusnahkan dengan cara dibakar.

  • BACA JUGA : Rakor Pembangunan Sumut 2023, Kapolda Sumut: Pemilu Aman Dapat Meningkatkan Kualitas Negara Kita

  • BACA JUGA : Kontributor TV One Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Delitua

  • BACA JUGA : Kapolsek Sidikalang Melaksanakan Kegiatan Pojok Pemilu bersama Forkopimca Berampu

“Hari ini kita musnahkan BB ini berasal dari 159 berkas perkara yang terdiri dari perkara narkotika, senjata api, senjata tajam dan berkas lainnya,” ucap Hendri saat diwawancarai usai pemusnahan.

Untuk barang bukti Narkotika yang berasal dari 83 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu 183 bungkus paket kecil dengan berat total 300 gram, ekstasi sebanyak 66 butir, dan ganja sebanyak 1 pack dengan berat 250 gram.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamatkan pada pasal 30 ayat (1) hurub b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejari OKI menjadi aman, tentram dan kondusif”, tutup Hendri.

(ALIMUSA)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more
Transfer dana dari pemerintah pusat dipastikan mengalami penyusutan signifikan sebesar Rp 241 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, di tengah tekanan keuangan tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melayani masyarakat tidak akan kendur.
Sumatera Selatan

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026 mendatang....

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Ogan Ilir pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 07.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Anggota Jangan Main-main dengan Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:16 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB
Kalimantan Selatan

Dukung Transformasi Yanlik, Polresta Palangka Raya Resmi Terapkan Nomenklatur Pamapta SPKT

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Persiapan Inspeksi Pengawasan SPBU

22 Oktober 2025 | 22:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini