Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel saat ini sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Senin (28/6/2022).
Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Moch Radyan, SH, MH selaku Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel.
“Ya, saat ini dugaan kasus korupsi, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut oleh Kejati Sumsel,” katanya.
- BACA JUGA : PNS Polda Sumsel dan Jajaran Mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- BACA JUGA : Prestasi Ungkap Kasus Narkoba, Polres Bangka Raih Penghargaan dari BNN
- BACA JUGA : Polres Bangka Barat Gelar Operasi Aman Nusa Menumbing Prioritaskan Vaksinasi On The Spot
Masih dikatakan Radyan Program SERASI tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian (Kementan).
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” ucap Kasi Penkum Mohd Radyan, SH, MH kepada media.
(M. TAHAN)