Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area Kota Medan Provinsi Sumatera Utara mendirikan 2 posko Covid – 19 di Lingkungan 11 yang terletak di Gang Pacar dan dan Dahlia.
Saat di jumpai wartawan, sabtu (12/2/2022) Pukul 14:30.WIB, Kepala Lingkungan 11 Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Ibu Indri mengatakan dari 2 gang tersebut sebanyak 3 rumah positif terpapar Covid – 19.
“Di gang Pacar ada 2 rumah, kemudian di Gang Dahlia ada 1 rumah saat ini mereka sedang menjalankan isolasi mandiri.bAdapun jumlah warga yang terpapar Covid-19 di 3 rumah tersebut berjumlah 7 orang.” ujarnya.
“Di Gang Dahlia ada 4 orang, yaitu suami istri dan anak, dan di Gang Pacar itu ada 3 orang,” terangnya.
- BACA JUGA : Alumni Tamtama Polri Angkatan 352 Satya Wara Madya Kembali Menebar Kebaikan
- BACA JUGA : Rumah Ibu Muda Beranak Dua Dibobol Maling
- BACA JUGA : Apresiasi Kerja Keras Polda Sumsel-Polres OKI Tangkap Tersangka Perampokan di Lempuing OKI
Adapun langkah yang dilakukan oleh pihak pemerintah setempat saat ini dengan melakukan penyemprotan terhadap rumah warga yang positif terpapar Covid-19 dan kami jaga mengawasi kegiatan warga sekitar di lingkungan 11. tim kami juga menutup jalan agar warga yang lain tidak melintas kawasan ini kususnya di Gg pacar dan Gg dahlia.
Selain itu, ibu Indri mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan berupa makanan dan minuman kepada pasien yang saat ini menjalani isolasi mandiri dirumahnya. Bantuan ini kita berikan Sampai pasien dinyatakan negatif.
Untuk makannya, 3 kali sehari kami antarkan kepada pasien,” terangnya.
Dari Pantauan Mitrapolri.com Medan, 2 lokasi tersebut tampak sepi dari aktifitas warga.
Selain itu, didepan rumah warga yang positif terpapar Covid – 19 dibuat tulisan “Posko Isoman Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area”.
Liputan : RIZAL