Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd melakukan penanda tanganan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik Nagan Raya.
Kesepatakan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut terkait Pemberian Motivasi Keagamaan dan Pertukaran Data di Kabupaten Nagan Raya. Rabu, 3 September 2025.
Dalam sambutannya, Kankemenag Nagan Raya Salman Al Farisi menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan dengan BPS Nagan Raya nantinya Penyuluh Agama Islam akan memberikan motivasi dan menanamkan nilai-nilai karena itu salah satu bagian dari tusi penyuluh.
“Mari menjadikan petugas yang profesional, artinya harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing di Kemenag juga demikian. Selain profesional juga harus memiliki integritas,” jelas Salman dalam kata sambutannya.
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD, Kapolres Apresiasi Massa yang Tertib
- BACA JUGA : Suara Persatuan dari Riau: Elang Tiga Hambalang Ajak Masyarakat Bersatu
- BACA JUGA : Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi
MoU ditanda tangani oleh kedua belah pihak yaitu Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd dan Kepala Kantor BPS Nagan Raya Dr Nuri Rosmika SST MSi di aula hotel Grand Nagan, saat penanda tangan turut disaksikan oleh pegawai BPS setempat.
Tujuan kesepakatan yang telah dilakukan antara kedua pihak tersebut antara lain Pemberian Motivasi Keagamaan dan Pertukaran Data, hasil pertukaran data ini dapat digunakan oleh para pihak secara terbuka untuk kepentingan masing-masing baik sebagai Publikasi, Laporan dan atau lain sebagainya secara bertanggung jawab.
Kesepakatan tersebut berlaku selama 2 (dua) tahun sejak September 2025 sampai dengan September 2027.
Pihak Kemenag Nagan Raya sangat mengapresiasi dan menyambut baik bentuk kerjasama ini, semoga bisa membawa perubahan yang baik bagi reformasi birokrasi lembaga masing-masing.
(T. Ridwan, SH)