Medan – Mitrapolri.com |
Penangkapan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pengedaran narkoba di terminal sukarame kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar yang dilakukan BNNK Pematangsiantar dan selanjutnya dilakukan pengembangan dengan penggerebekan di rumah bandar narkoba dikenal dengan Roy Siahan dan Ryo Siahan depan SPBU di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar yang menurut informasi dirumah bandar tersebut didapati 56 paket Narkoba jenis Sabu Sabu siap edar, 14 paket Ganja siap edar, 5 butir Pil Ekstasy, 3 buah bong (alat pengguna sabu) di temukan di kamar Ryo Siahan, 3 buah bong di Parluasan, pipet plastik, handphone, sepeda motor, rekorder CCTV selanjutnya disita sebagai barang bukti.

- BACA JUGA : Sakti! Ryo Siahan dan Roy Siahan Bandar Besar Narkoba Tidak Tersentuh Hukum, BNNK Pematangsiantar, BNN Sumut Maupun Polres Pematangsiantar Belum Laksanakan Tindakan Hukum Tegas
- BACA JUGA : Kapolres Purbalingga Pantau Langsung Pencarian dan Evakuasi Pendaki Tersesat di Gunung Slamet
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah
Untuk proses lanjut, didapat informasi dari mantan Kepala BNNK Pematangsiantar bahwa proses hukum terhadap para pelaku yang ditangkap demikian juga pengembangan terhadap bandar narkoba dimaksud dilimpahkan ke BNNP Sumatera Utara.
Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan yang coba dikonfirmasi Redaksi Mitrapolri.com via pesan singkat WhatsApp di nomor 0821XX08XX89 pada 21 September 2024 dengan mempertanyakan status hukum dan lanjutan proses hukum bandar narkoba di Pematangsiantar Ryo Siahan dan Roy Siahan menjawab “Ntar Dicari”.
Belum dapat di pastikan apa maksud Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan menjawab ‘Ntar Dicari’. Tetapi hingga saat ini dari pantauan dan informasi masyarakat Pematangsiantar khususnya di daerah rumah bandar narkoba Ryo Siahan dan Roy Siahan yang digeledah BNNK Pematangsiantar dan ditemukan barang bukti Narkoba, Bandar narkoba yang katanya ‘Ntar Dicari’ masih bebas berkeliaran bahkan informasinya masih menjalankan bisnis haramnya dengan mengedarkan Narkoba.
(Team Sumut)