Kudus, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Sungai di sepanjang aliran persawahan desa gondoarum kecamatan Jekulo kabupaten kudus diduga tercemari oleh limbah pabrik PT Sinar Indah Kertas yang berada di Desa Gondoarum.
Kepala Desa diduga tutup mata dengan adanya dugaan pencemaran limbah pabrik di sungai yang berada di desanya, karena tidak ada upaya yang di lakukan untuk melindungi habitat lingkungan dan menyelamatkan warganya dari bahaya pencernaan limbah di sungai tersebut, walaupun banyak warga yang sudah mengeluh.
Di himpun oleh tim awak media yang mendapatkan selebaran surat pemberitahuan kepada kepala desa dari salah satu lembaga yang berada di Kudus, telah di temukan aliran sungai yang diduga teraliri pembuangan limbah dari pabrik kertas. Yang di situ airnya berupa abu abu hitam dan bau tidak sedap yang sangat menyengat, padahal sungai itu produktif untuk mengaliri sawah dan menghidupi tanaman yang berada di sekitar aliran sungai itu.
- BACA JUGA : Kantor DPRD Pati Digruduk Ribuan Pendemo dari Paguyuban Nelayan Juwana
- BACA JUGA : Ini yang Dikatakan Bupati Pati Haryanto di Aula KSH Pati Usai Mengikuti Kegiatan Sepeda Santai
- BACA JUGA : Prestasi Olahraga Meningkat, Bupati Dukung KONI Intensifkan Pembinaan Atlet
Dalam surat pemberitahuan kepada Kepala Desa Gondoarum yang di tulis dari salah satu lembaga yang ada di Kudus, menyampaikan kepada kepala desa gondoarum kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus supaya menindak lanjuti dugaan pencemaran dan mencari solusi yang terbaik untuk warga dan lingkungannya, terkait dugaan pencemaran lingkungan dari pabrik kertas tersebut, dan apabila kepala desa tidak bisa mencari solusi yang terbaik maka akan ada tindak lanjut terkait pengumpulan data data dugaan pencemaran dari pabrik itu.
Dengan adahnya surat selebaran itu akhirnya tim investigasi media Mitrapolri.com terjun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Ternyata yang di dapati tim media di lokasi benar, banyak adanya limbah kertas dan bau yang tidak sedap dan juga di kuatkan dari keterangan beberapa masyarakat yang berada di lokasi sungai.
Dengan adanya temuan tersebut, Tim investigasi media Mitrapolri.com menghimbau kepada pemerintah daerah dan pihak instansi yang terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparat Penegak Hukum setempat agar segera menindak lanjuti adanya temua dugaan limbah pencemaran lingkungan di aliran sepanjang sungai desa gondoarum dari pabrik tersebut.
Liputan : SUTARJO