Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMP Negeri 1 Jawa Maraja menjadi sorotan publik. Sejumlah pengeluaran dalam LPJ tersebut diduga tidak transparan dan menimbulkan dugaan penyimpangan oleh pihak sekolah.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat beberapa alokasi anggaran yang dianggap janggal dalam penggunaan Dana BOS tahap pertama dan kedua tahun 2024.
Berikut adalah rincian yang menjadi perhatian:
Tahap 1 (Total: Rp 120.983.120)
– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 5.300.000
– Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp 11.767.200
– Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain: Rp 2.425.000
– Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain: Rp 6.688.000
– Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 31.753.300
– Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 3.000.000
– Langganan Daya dan Jasa: Rp 1.879.620
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 12.170.000
– Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp 13.000.000
– Pembayaran Honor: Rp 33.000.000
Tahap 2 (Total: Rp 131.565.440)
– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 4.712.000
– Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp 31.142.000
– Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain: Rp 5.940.000
– Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 38.192.500
– Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 6.500.000
– Langganan Daya dan Jasa: Rp 2.128.940
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 6.950.000
– Pembayaran Honor: Rp 36.000.000.
- BACA JUGA : PT Tasmapuja Dituding Kuasai Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi, Elang 3 Hambalang Desak Mabes Polri Tangkap Ketut
- BACA JUGA : Gawat! Keluarga Pasien Mengeluh, RSUD SIM Nagan Raya Kehabisan Stok Infus
- BACA JUGA : Resmi Diluncurkan, Makanan Bergizi Gratis Mulai Didistribusikan ke Sekolah-sekolah di Kota Sabang
Menanggapi dugaan penyimpangan ini, Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait penggunaan Dana BOS.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyurati pihak sekolah untuk mempertanyakan realisasi LPJ Dana BOS. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ilham.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SMP Negeri 1 Jawa Maraja belum memberikan tanggapan dan memilih untuk bungkam.
Dugaan penyimpangan Dana BOS ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, masyarakat dan LSM Geram mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
(Ricardo)