Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Kepala sekolah SDN 1 Negeri Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, diduga kurang transparan dalam pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Selasa 29/8/2023.
Sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tertuang dalam peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam setiap rencana penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) semestinya harus dirapatkan dulu dengan semua dewan guru dan setelah Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tersebut di realisasikan pihak sekolah harus menuangkan dalam papan Informasi sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Bos.
Namun sangat disayangkan hasil pantauan Mitrapolri.com di SDN 1 Negeri soponyono tidak terlihat catatan di papan informasi tentang penggunaan dana bos sehingga disinyalir kurang transparan dalam penggunaan dan Alokasi Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Sementara saat hendak dikonfirmasi terkait indikasi tidak transparan dalam penggunaan Dana Bos, Kepala Sekolah dan Bendahara SDN 1 Neggri soponyono tidak ada ditempat.
Lalu Mitrapolri.com menanyakan kepada operator sekolah yang tidak mau di sebutkan namanya.
- BACA JUGA : Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Memohon Maaf atas Peristiwa Tindakan Disiplin kepada Kedua Personil Polres Dairi
- BACA JUGA : Dua Kelompok Pemuda di Belawan Bentrok, 1 Kena Bacok
- BACA JUGA : Aplikasi SIAP, Polres Labuhanbatu Mendapat Apresiasi dari Masyarakat
“Kepala sekolah tidak ada pak, tadi keluar kemana saya tidak tau”, tutur ibu operator sekolah kepada.
Saat bersamaan, salah satu Dewan Guru memberikan keterangan bahwa kami tidak mengetahui masalah Dana Bos.
“Karena urusan Dana Bos itu yang tahu hanya kepala sekolah dan bendahara kami tidak tahu masalah itu, kami hanya guru biasa”, ujar salah satu Dewan Guru.
Di tambahkan seorang orang tua wali murid yang mengantar dan menunggu anaknya yang namanya tidak mau disebut, mengatakan bahwa pihak sekoh memungut biaya sebesar Rp.40.000 untuk pembelian buku tambahan.
Hingga berita ini ditayangkan, Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Negri Soponyono, kecamatan Wonosobo belum berhasil di konfirmasi.
(FIRWANTO)