Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Pihak Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo Kabupaten Tanggamus Kembalikan Dana Program Indonesia Pinter (PIP). Jumat 3/3/2023.
Pengambalian Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut dipimpin langsung oleh Subardi Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo dan berlasung di Aula kantor SMPM I Wonosobo dan di hadiri oleh komite, Bendahara, Dewan Guru dan seluruh Wali Murid perima Bantuan.
Sebelumnya, diberitakan rekan-rekan jurnalis dari berbagai media online terkait indikasi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan Oknum Kepala sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo ratusan ribu rupiah
Bahkan indikasi pemotongan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tesebut menuai reaksi dari Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Komisi IV yang yang menggelar Hearing dengar pendapat dan saat itu ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Komisi IV Buyung Zainuddin, SE, Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan bahwa dana tersebut harus dikembalikan kepada Wali Murid karena Dana Bantuan adalah hak para Siswa Siswi dan tidak boleh dikurangi dengan dalih apapun.
Sementara pengembalian Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut di serahkan langsung oleh Subardi kepala sekolah SMP Muhammadiyah I Wonosobo dan di sambut baik oleh para Wali Murid penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dikesempatan itu juga Subardi, S, Pd, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo mengatakan, kurangnya pemahaman tentang aturan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut hingga membuat kami berinisiatif untuk membuat kesepakatan bersama untuk menyisihkan sedikit untuk Infaq sekolah dan dana tersebut untuk pembangunan pagar SMP Muhammadiyah I Wonosobo ini.
Namun kata kesepakatan kami ternyata keliru dan menuai Protes dari berbagai kalangan sehingga hari ini Jum,at 3/3/2023 di Aula Kantor SMP Muhammadiyah I Wonosobo ini kami dan para Wali Murid yang di saksikan oleh Komite SMP Muhammadiyah I Wonosobo untuk mengembalikan Dana yang telah dipakai sekolahan untuk pembangunan pagar.
- BACA JUGA : Ciptakan Kondisi Ibadah Yang Aman dan Nyaman, Personel Polresta Manado Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat
- BACA JUGA : Polsek Malalayang Laksanakan Patroli Sikat Pemabuk Jalanan Guna keamanan Wilayah Agar Tetap Kondusif
- BACA JUGA : Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Forkab Nagan Raya Meminta DPRK Jangan Diam Saja
Kami pihak Sekolah SMP Muhammadiyah I Wonosobo ini mengucapkan permohonan maaf kepada semua Wali Murid yang hadir atau semua penerima bantuan yang telah dipakai Sekolahan, kami juga mengucapkan terimaksih dengan Rekan-Rekan Jurnalis dan juga Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Komisi IV yang telah memberikan kami wawasan dan pemahaman terkait aturan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Wali Murid penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah kami pakai dan hari ini telah dikembalikan”semoga kedepan tidak terjadi lagi kesempatan antara wali murid dan pihak sekolah untuk memakai Dana Bantuan”, ujar Subardi.
Disisi lain Ngajiono salah satu Wali Murid Siswa Kelas XI SMP Muhammadiyah I Wonosobo menuturkan, saya sebagai Wali Murid mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepala Bapak Subardi,S,Pd, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo atas kebijak sanaannya yang telah mengembalikan Dana yang sempat dipakai pihak sekolah.
“Saya ucapkan ribuan terimakasih kepada bapak Subardi, S,Pd, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo yang telah mengundang kami untuk mengembalikan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp 2.50.000. ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)Tahun Anggaran 2022 yang telah di pakai oleh pihak sekolah untuk pembangunan pagar kendati Dana tersebut Sudak kesepakatan namun tetap dikembalikan Kepala Sekolah”, ujar Ngajiono.
(FIRWANTO)