Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Simalungun, Martogi Sinaga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada PAC IPK Kecamatan Siantar, bertempat di kompleks Griya Jalan Asahan Nagori Siantar Estate, Kamis (18/11/2021).
Ada pun sebagai Ketua IPK Kecamatan Siantar adalah Emron Sinaga. SK diserahkan langsung oleh Martogi Sinaga didampingi Plt. Sekretaris DPD Juni Saragih, Wakil Ketua Hermanto Purba, Wakil Bendahara Sudianto Sinaga dan Ketua Satgas William Manurung.
“Kepada Emron Sinaga, kita harapkan agar mengembangkan IPK yang setia dan luar biasa, serta berbuat yang terbaik kepada masyarakat,” sebut Martogi.
Sementara, Juni Saragih selaku Plt. Sekretaris menyampaikan, PAC Kecamatan Siantar agar tetap koordinasi kepada DPD terkait segala bentuk kegiatan yang positif dan tetap berbuat yang terbaik di Kecamatan Siantar, mengingat di Kecamatan Siantar ialah letak dari sekretariat DPD IPK SIMALUNGUN,” ujar Juni.
- Baca Juga : Bravo!! Kasnob Polres Pematangsiantar yang Baru Berhasil Menangkap Doni di Jalan Sudirman
Dia mengatakan, agar segera melakukan audensi ke pihak pihak terkait di Kecamatan Siantar, kedepannya IPK Kecamatan Siantar semakin maju dan berkembang.
“Tetap solid dan mari bersama sama membesarkan IPK ini,” katanya kepada PAC- IPK Kecamatan Siantar.
Hermato Purba, selaku Wakil Ketua menambahkan, “harapan saya kedepan nya IPK Kecamatan Siantar agar menjadi sahabat bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Siantar yang kita inginkan merubah sifat premanisme menjadi humanisme,” ungkapnya.
Begitu juga Wakil Bendahara DPD IPK SIMALUNGUN Sudianto Sinaga mengharapkan agar menjalin komunikasi yang baik sesama rekan juang, agar terjalin keharmonisan dalam tubuh organisasi,” ujar Sudianto.
Sementara Emron Sinaga Ketua PAC IPK Kecamatan Siantar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua IPK Simalungun.
“Saya akan kembangkan IPK Kecamatan Siantar hingga ke basis ranting seperti yang sudah di arahkan dari pengurus DPD IPK SIMALUNGUN”, tukasnya.
(KONTRIBUTOR : TRY)




