Mitra Polri
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Kepala Desa (Kades) Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Normal Harahap dan Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Pebriyan Winaldi

Kepala Desa (Kades) Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Normal Harahap dan Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Pebriyan Winaldi

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Bareskrim Polri Tangkap dan Proses Segera Normal Harahap yang Diduga Kuasai Hutan Negara

by mitrapolri.com
18 April 2025 | 09:27 WIB
in Riau

PEKANBARU, Riau – Mitrapolri.com |

Diduga Kepala Desa (Kades) Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Normal Harahap kuasai lahan negara dan atau kawasan hutan ratusan hingga ribuan hektar.

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau meminta Bareskrim Mabes Polri tangkap dan proses segera Kepala Desa Batang Kumu yang diduga kuat menguasai, meng-usahai, mengolah hutan negara tanpa hak dan izin-izin resmi.

Pebriyan Winaldi selaku Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menjelaskan kepada awak media Minggu 13/04/25, penguasaan tanah tanpa izin melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 (UU 51/Prp/1960). Selain itu, penguasaan tanah tanpa izin juga dapat melanggar Pasal 385 ayat (1) KUHP.UU 51/Prp/1960 melarang penggunaan tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

Dapat ditindaklanjuti oleh Walikota/Bupati yang bersangkutan, Pasal 385 ayat (1) KUHP mengatur mengenai perbuatan mengambil/merampas hak orang lain, dalam hal ini adalah tanah, secara melawan hukum
Penertiban penguasaan tanah tanpa izin.

  • BACA JUGA : Patriot Muda Riau Diusulkan Jadi Wamen Kehutanan: Ketum Elang 3 Hambalang Dukung Pebriyan Winaldi ke Kabinet

  • BACA JUGA : Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Kapolda Tanam Pohon, Tapi Ingatkan Bahaya Mafia Hutan dan Tambang Ilegal

  • BACA JUGA : Surati Menteri ESDM, YARA Minta Pemerintah Pusat Berikan Hak Kelola Migas Diatas 12 Mil untuk Aceh

Tujuannya untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan bijak mencegah terjadinya pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak.

Aturan lain terkait penguasaan tanah
UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menyatakan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Negara mengatur kepemilikan tanah agar tidak terjadi kepemilikan tanah yang berlebihan.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera tangkap koruptor yang telah merugikan masyarakat”, tutup Pebriyan Winaldi dengan nada lantang, segera tangkap Kepala Desa Batang Kumu!

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Batang Kumu Normal Harahap yang di konfirmasi via pesan singkat di aplikasi WhatsApp membantah tuduhan tersebut.

“Tidak benar itu pak, jika perlu silahkan cek kelapangan atas dugaan tersebut”, kata Normal.

(Team Riau)

ADVERTISEMENT
Share57SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

YARA Minta Presiden Bentuk Kembali BRR untuk Bencana Banjir Aceh, Sumut & Sumbar

14 Desember 2025 | 16:01 WIB
Aceh

Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Minta PLN Berlaku Adil dalam Melakukan Pemadaman Bergilir

14 Desember 2025 | 15:55 WIB
Sumatera Selatan

Sat Lantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Beat Siang, Wujudkan Kamseltibcarlantas

14 Desember 2025 | 13:44 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Dukung Kegiatan Reses DPRD, Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Kondusivitas

14 Desember 2025 | 13:40 WIB
Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini