Mitra Polri
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau

Ketua DPRD Kuansing Ingatkan Plt Bupati Jangan Campuri Urusan Dewan

Adam : Jangan Buat Suasana Tak Kondusif!

by mitrapolri.com
25 Maret 2022 | 23:38 WIB
in Riau

Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com

Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH MH mengingatkan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk tidak mencampuri urusan DPRD Kuansing. Pernyataan ini disampaikan terkait komentar Plt Bupati yang dinilai di luar tupoksi karena telah mencampuri urusan rumah tangga DPRD Kuansing.

“Sebenarnya saya tidak mau mengomentari pernyataan Plt Bupati ini di media, tapi karena ini sudah menyangkut lembaga dan disampaikan lewat media, tentu saya harus menanggapi,” kata Ketua DPRD Kuansinh Adam dalam keterangan resminya kepada wartawan, Jum’at (25/3/22).

ADVERTISEMENT

Adam pun menyesalkan Plt Bupati ini terlalu jauh ikut campur urusan internal DPRD Kuansing selama ini. Namun dirinya enggan menanggapi, karena komunikasi yang dilakukan Plt Bupati Suhardiman Amby sesuatu yang wajar.

“Itu kan hak dan caranya. Tak masalah. Saya no komen aja soal itu. Tapi kalau sudah menyinggung lembaga, ini harus diluruskan,” katanya.

Karena Plt sudah menyinggung institusi lembaga yang dipimpinnya dengan tudingan-tudingan yang tidak berdasar, maka menurut Adam, dirinya harus menanggapi semua itu. Sebab sebagai pimpinan lembaga, Ia harus meluruskan ini. Dan terpenting, Adam mengingatkan Plt Bupati ini tentang peran lembaga ini dalam pemerintahan.

“Ini harus saya tanggapi. Supaya Plt juga paham, bahwa ini dua lembaga yang menyelanggarakan pemerintahan. Dan masing-masing kita harus menjaga kondusifitas dan harmonisasi. Apalagi Plt sebagai kepala daerah, diharuskan aktif dan wajib menjaga harmonisasi itu. Bukan membuat keruh seperti ini. Udahlah. Tak ada juga kapasitas Plt Bupati menanggapi ini. Harus faham juga memposisikan dirinya,” ujar Adam mengingatkan.

ADVERTISEMENT

Sebagai Plt Bupati, kata Adam, dia harus menempatkan dirinya sebagai pengayom semua kalangan dan harus menjaga sikap profesionalitas. Bukan membuat daerah tak kondusif yang dinilai Adam, telah mengobok-obok internal dewan.

Banyak tudingan yang disampaikan Plt Bupati kepada DPRD Kuansing di luar kewenanganya sebagai pimpinan eksekutif. Misalkan, tudingan terhadap DPRD yang administrasinya dinilai amburadul. Adam menilai, Plt Bupati terlalu jauh ikut campur urusan internal DPRD Kuansing ini. Dan supaya diketahui Plt, bahwa setiap tahun lembaga DPRD diaudit oleh BPK dan Inspektorat.

  • BACA JUGA : Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si Pimpin Upacara Sertijab Jajaran Polres Kuansing
  • BACA JUGA : Mabes Polri Sesalkan Penangkapan Beberapa Jurnalis Oleh Anggota Personel Satresmob Polres Lampung dan Satresmob Polda Lampung
  • BACA JUGA : PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Dukung UMKM Binaan Go Global di Pameran Inacraft 2022

“Tak usahlah Plt nantang-nantang. Tak elok seperti itu. Untuk Plt Bupati ketahui, BPK setiap tahun melakukan audit terhadap DPRD. Termasuk juga Inspektorat melakukan audit. Apakah Plt tak akui audit yang dilakukan oleh BPK dan Inspektorat itu. Jangan campuri lah urusan kami. Plt juga harus paham tupoksinya,” jelas Adam.

Dan mengenai rapat paripurna internal DPRD Kuansing yang dituding Plt Bupati Kuansing tidak diatur dalam tatib. Ketua Adam memastikan, bahwa rapat paripurna internal pemilihan AKD yang telah disepakati bersama oleh seluruh pimpinan dan fraksi di DPRD Kuansing tidak ada aturan yang dilanggar. Karena itu tindaklanjut dari rapat fraksi yang diatur dalam tatib.

“Mengenai PP Nomor 12 Tahun 2018, itu hanya sebagai pedoman dalam menyusun tatib DPRD. Kalau bicara tatib, tentu tidak sama semua tatib DPRD, di daerah lain. itu tidak sama. Termasuk juga DPRD Provinsi. Ini disesuaikan dengan kebutuhan kita di daerah,” ucap Adam.

Bahkan sebelum tatib ini dipakai, pihaknya di DPRD Kuansing sudah konsultasikan dengan Kemenkumham. Dan dipastikan Adam, tidak ada tatib yang dilanggar dengan dilaksanakannya paripurna internal itu.

“Kami juga sudah konsultasikan dengan Kemenkumham. Sebab, tatib itu sebelum disahkan, pansus sudah berkonsultasi dan kerjasana dengan Kemenkumham. Jadi, saya rasa tidak ada yang salah karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Adam lagi.

ADVERTISEMENT

Disebut paripurna internal, kata Adam, karena merupakan tindaklanjut rapat fraksi yang diatur dalam tata tertib untuk dilaksanakannya paripurna pemilihan AKD dengan tidak mengundang instansi lain. Hanya diikuti oleh internal DPRD.

“Maka, itu disebut rapat paripurna internal yang tindaklanjut rapat fraksi sebagaimana diatur dalam ratib. Tentu ini tidak sama. Dan PP 12 tahun 2018 itu adalah pedoman untuk kita menyusun tatib di DPRD Kuansing. Kebutuhan kita di setiap daerah tentu beda-beda,” jelasnya.

Dari rapat pimpinan bersama fraksi, Senin (21/3/2022) disepakati dilaksanakannya paripurna internal pemilihan AKD sisa masa jabatan DPRD Kuansing 2019-2024 pada Rabu (23/3/2022). Ketua Adam bersama Wakil Ketua I Zulhendri dan II Juprizal, sepakat dilaksanakannya paripurna pemilihan AKD itu.

“Diakui, memang rapat paripurna internal tidak disebut dalam tatib. Tapi, rapat paripurna internal ini merupakan tindaklanjut dalam rapat fraksi yang diatur dalam tatib. Baik Pak Waka 1 dan Pak Waka 2 sepakat juga untuk itu. Dan tidak mungkin lah menyusun AKD dalam rapat fraksi,” ungkap Adam.

Terkait rapat dalam masa reses, jika ada kepentingan yang mendesak, termasuk pergantian AKD, kata Adam, sebenarnya ini telah diatur dalam pasal 47 ayat (6) PP 12 tahun 2018.

“Pergantian masa jabatan 2 tahun 6 bulan, maka sah-sah saja reses ditunda sepanjang masih dalam bulan Januari sampai dengan April. Ini mengingat ada agenda pergantian AKD tersebut yang diperlukan. Karena saat rencana paripurna Intenal tersebut sudah teragenda reses, tetapi belum 1 pun anggota DPRD melaksanakan, maka memungkinkan untuk rescedule,” jelas Adam.

Oleh karena itu, Ketua DPRD Kuansing Adam mengingatkan Plt Bupati Suhardiman tidak usah berkomentar mencampuri urusan rumah tangga DPRD Kuansing.

“Ya. Sudah la ya. Tak usah lagi berkomentar soal urusan rumah tangga DPRD Kuansing. Karena dalam kewenangan apa Plt Bupati mengomentari rumah tangga DPRD Kuansing ini,” demikian ditegaskan Adam.

Liputan : ROWANDRI

Share6SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Selatan

Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Gubuk Tani Desa Ujung Tanah

15 Desember 2025 | 08:50 WIB
Aceh

Warga Desak Copot Kepala PLN Wilayah Aceh, Akses Pemadaman Listrik Terus Berlanjut

15 Desember 2025 | 08:43 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polres Ogan Ilir Laksanakan Pengamanan Pembukaan Tarkam Kemenpora RI 2025 di Ogan Ilir

15 Desember 2025 | 08:37 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang: Pilihan Keuchik Berlangsung Demokratis dan Tertib

15 Desember 2025 | 08:33 WIB
Aceh

YARA Minta Presiden Bentuk Kembali BRR untuk Bencana Banjir Aceh, Sumut & Sumbar

14 Desember 2025 | 16:01 WIB
Aceh

Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Minta PLN Berlaku Adil dalam Melakukan Pemadaman Bergilir

14 Desember 2025 | 15:55 WIB
Sumatera Selatan

Sat Lantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Beat Siang, Wujudkan Kamseltibcarlantas

14 Desember 2025 | 13:44 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Dukung Kegiatan Reses DPRD, Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Kondusivitas

14 Desember 2025 | 13:40 WIB
Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini