Nagan Raya – Mitrapolri.com |
Sidang paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Pengesahan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) sempat diwarnai kericuhan.
Sidang paripurna yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 wib itu sempat memanas disaat Ketua Komisi I dan fraksi Demokrat menolak hasil pengesahan calon anggota KIP.
Dalam sidang yang sempat diwarnai kericuhan itu, dimana ketua fraksi Partai Demokrat, Teuku Idris mengamuk dengan membalikkan meja dan berusaha merebut surat penetapan calon anggota KIP dari Ketua DPRK Nagan Raya Joniadi, SE.
Namun aksi tersebut sempat dilerai oleh Sekwan DPRK Said Azman dan petugas keamanan di gedung dewan setempat.
Penolakan juga datang dari Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Hasan Mashuri.
Dirinya mengatakan, tetap menolak sidang paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya.
“Kami dari Komisi I menolak sidang Paripurna pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya”, kata Hasan Mashuri, kepada awak media.
Ia menilai, dalam rekrutmen calon Anggota KIP Nagan Raya beberapa waktu lalu belum adanya kejelasan.
“Rekrutmen calon anggota KIP belum ada kejelasan, maka kami minta ditunda sebentar, sehingga ada terjalin hubungan sesama fraksi secara baik,” jelasnya.
Sementara itu, ketua Fraksi partai demokrat Teuku Idris mengatakan, tidak menginginkan kericuhan terjadi dalam rapat pengesahan calon anggota KIP Nagan Raya.
“Saya merasa tidak dihargai lagi dalam proses rekrutmen calon anggota KIP, dan aspirasi yang kami sampaikan kepada ketua tidak ditanggapi dengan baik, sehingga secara tidak sengaja terjadilah insiden ini” kata Teuku Idris.
Ia mengaku telah berusaha menyampaikan saran, baik secara personal maupun dalam forum, namun tidak ditanggapi.
“Saya merasa heran apakah fraksi Demokrat bukan bagian dari DPRK Nagan Raya,” ungkap Teuku Idris.
Disamping itu, Teuku Idris menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Nagan Raya atas insiden ini.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Nagan Raya, karena emosi yang tidak disengaja,akan tetapi karena proses seleksi komisioner KIP ini penuh dengan unsur Nepotisme”, ucapnya.
- BACA JUGA : Polres Aceh Barat Tempatkan Personel di Lokasi Pengungsi Etnis Rohingya
- BACA JUGA : Sebar Video Syur Pacarnya, Pemuda Nagan Raya Diringkus Polisi
- BACA JUGA : Hari ke 11 Ramadhan, Koramil 20/Cgk bersama Unsur Muspika Gelar Operasi Pasar
Ia mengaku, sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan, meskipun dirinya bersama ketua Komisi I walk out (keluar) dari sidang.
“Meskipun mendapatkan protes dari kami anggota dewan, sidang paripurna itu tetap dilanjutkan, namun pada posisinya kami tetap menolak hasil itu, karena ada kejanggalan seperti yang disampaikan ketua komisi I,” tegasnya.
Ia mengaku, akan menyurati hal tersebut ke Komisi Pemilu Umum Republik Indonesia (KPU-RI) terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya.
“Kami akan menyurati KPU pusat terhadap proses rekrutmen calon anggota KIP Nagan Raya yang sarat Nepotisme ini”, tutup politisi partai Demokrat ini.
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua DPRK Joniadi, SE yang dihubungi melalui handphone selulernya mengatakan perihal paripurna pengesahan usulan 5 komisioner KIP ini telah sesuai prosedur karena yang diparipurna ini adalah hasil seleksi dari komisi 1 yang tentunya telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, palagi semua anggota komisi 1 telah menyetujui kecuali ketua komisi yang menolak.
“Saya selaku pimpinan DPRK hanya menjalankan tugas untuk memimpin paripurna hasil seleksi dari komisi 1 yang telah bekerja keras merampungkan seleksi paska hasil dari tim pansel dan kalaupun ada yang merasa kurang puas dipersilahkan menempuh jalur sesuai dengan mekanisme yang ada,jangan sampai terjadi perpecahan didalam parlemen”, ujar Joniadi.
Ia juga mengatakan keputusan ini diambil dengan persetujuan 16 anggota dewan yang hadir dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.
“Sesuai mekanisme persidangan anggota yang hadir telah memenuhi kuota, 16 anggota yang menandatangani absensi dan ada yang tidak hadir karena kurang sehat”, kata Joniadi.
Dirinya berharap agar persoalan ini jangan sampai membuat keretakan ditubuh lembaga terhormat yaitu DPRK Nagan Raya,kalau memang ada rekan-rekan yang tidak menerima hasil rekrutmen ini silahkan Surati ke KPU Pusat di Jakarta.
(T. Ridwan)