Aceh – Mitrapolri.com
Bukhari, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh angkat bicara terkait adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di kantor (BP2JK) Aceh.
“Memang sudah ada istilah “No Viral No Justice”, Nah ini termasuk juga terdapat pada kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Aceh saat ini, yang mana saya membaca di beberapa media online, bahkan sampai adanya kelompok demo ke kantor BP2JK Aceh dan juga beredarnya spanduk bertuliskan cecaran buat pihak kantor BP2JK Aceh, intinya basmi KKN ditubuh kantor BP2JK Aceh”, kata Bukhari.
Mengapa semua hal itu bisa terjadi, karena bermula adanya proyek yang ditenderkan oleh salah satu Pokja pada kantor BP2JK Aceh, dan dimenangkan sekaligus tiga nama perusahaan yang sama dalam waktu tender bersamaan, dengan jumlah nilai mencapai puluhan milyar. bahkan ironisnya lagi ada perusahaan yang dimenangkan tender ditemukan SBU nya sudah habis masa berlaku Alias (mati) dan juga adanya proyek-proyek sudah mangkrak di Aceh.
- BACA JUGA : Seluruh Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Syukuran Tahun Baru
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Silaturahmi dengan Tuan Guru dan Khalifah Marbau
- BACA JUGA : Pj Gubernur Sumsel Lantik Asmar Wijaya Jadi Pj Bupati OKI
“Saya sangat prihatin dikala info tersebut sudah Viral di media online dan demo serta spanduk, baru adanya tindakan dari pihak BP2JK Aceh untuk memerintahkan pihak Pokja segera mengevaluasi ulang, terutama terkait tiga nama perusahaan yang sama dimenangkan dalam waktu bersamaan, dan juga yang lainnya”, lanjut Bukhari.
“Terkait hal tersebut di atas, Saya sebagai ketua LIN Aceh berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera periksa dan selidiki pihak-pihak yang terlibat pada kantor BP2JK Aceh, jika adanya Dugaan unsur KKN dan juga terkait Pokja yang tidak menyetor uang jaminan banding sejumlah 2.9 milyar ke KAS Negara yang mengakibatkan adanya kerugian negara”, tegas Bukhari.
(red/tim)