Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Menjelang perhelatan Pilpanag (Pemilihan Pangulu Nagori) di 77 Nagori di Kabupaten Simalungun, yang akan berlangsung pada 13 September 2023 mendatang, lagi lagi Pesta rakyat yang telah ditunggu selama 6 tahun ini harus ternoda akibat diterpa isu tidak sedap.
Pasalnya beredar isu menjelang pemilihan pangulu tersebut bahwa di Nagori Pondok Buluh salah satu Nagori di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ada pungli atau pungutan liar oleh panitia.
Sesuai informasi masyarakat tidak ingin identitas nya dimuat di media, bahwa Pesta yang diharapkan menciptakan pemimpin yang bersih, jujur dan adil hanya mimpi belaka. Alasannya belum saja pertandingan dimulai para calon harus mengeluarkan uang cukup besar yang diduga sesuai permintaan Panitia Pilpanag.
“Jauh lah panggang dari api pak, niat mencari pemimpin yang bersih akan sirna akibat dugaan pungli oleh panitia. Informasinya panitia meminta 20 juta Percalon pangulu. Setahu saya ke 2 calon sudah setor ke Panitia jadi total terkumpul 40 juta dana di pegang panitia, untuk keperluannya kami tidak tahu”, ungkap salah satu warga.
Mendapat informasi itu, kru media MITRAPOLRI.COM menggali informasi tersebut. Awak media mencoba konfirmasi ke salah satu calon pangulu/kepala desa.
Melalui telepon seluler, calon pangulu tersebut yang namanya sengaja dirahasiakan mengaku benar ada pengutipan Rp.20 juta.
“Emang ada pengutipan sejumlah 20 juta oleh panitia dan kami sudah menyetorkan kepada Panitia”, ungkap calon tersebut.
Dugaan pungli ini pun semakin jelas sebab Ketua Panitia Pilpanag Nagori Pondok Buluh bermarga Nainggolan saat dikonfirmasi terkait kutipan tersebut dari calon pangulu Rp. 20 juta per calon.
- BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar bersama Ketua Bhayangkari Ikuti Upacara Puncak HUT RI ke-78 Tahun 2023
- BACA JUGA : Dalam Rangka HUT Proklamasi, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Malam Taptu dan Pawai Obor
- BACA JUGA : Antisipasi Aksi Begal dan Geng Motor, URC Polrestabes Medan Gelar Patroli di 28 Lokasi
Ketua Panitia mengakui kutipan tersebut sudah sesuai kesepakatan.
“Itu sudah kesepakatan bang, kalau ada yang keberatan biar kami pulang”, ucap Ketua Pilpanag.
Terkait dugaan Pungli, Camat Dolok Panribuan N. Sijabat saat dimintai keterangan melalui WhatsApp terkait kutipan yang dilakukan panitia ke calon sebesar Rp 20 juta menyampaikan akan mengecek kebenarannya.
“Thanks informasi nya bang, saya bersama Uspikan/team panwas Pilpanag akan mengecek dulu kebenarannya tersebut dan Apa dasar/sebab dari pengutipan karena sepengetahuan kami dana Pilpanag sudah disiapkan kabupaten”, ucapnya.
Sementara Kennedy Silalahi selaku Kabid DPMN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori) Kabupaten Simalungun saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp memilih untuk bungkam.
Ketua LSM Khatulistiwa D. Manurung ketika diminta tanggapan terkait Pengutipan yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pilpanag Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Bermarga Nainggolan Rp. 20 Juta Per Calon mengatakan akan segera melaporkan ke APH.
“Apabila betul ada kutipan tersebut, maka kita dari Lembaga akan segera Surati dinas terkait dan akan melaporkan ke Aparat Hukum”, ucapnya.
Diharapkan Dinas Terkait dan Aparat hukum Simalungun segera turun kelapangan jika benar adanya pengutipan terjadi dalam pelaksanaan Pilpanag di Kabupaten Simalungun, dipastikan hasil pilpanag melanggar aturan yang di tentukan oleh pemerintah Kabupaten Simalungun. Ada baiknya rencana pengutipan tersebut segera dibatalkan.
(RICARDO)