Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun menyerahkan penggiling Jahe merah sebanyak dua unit kepada masyarakat penerima manfaat Kartu Sikerja di Nagori Balimbingan kecamatan Tanah Jawa pada hari Rabu 26/01/2022 pukul 10:00 wib.Bantuan mesin penggilingan jahe tersebut merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumut melalui Program PKK Kabupaten Simalungun.
Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga menjelaskan bawah mesin tersebut di peruntukan bagi masyarakat kurang mampu yang menerima manfaat Kartu Sikerja.
“Kartu ini bukan di peruntukan untuk masyarakat mampu atau kartu ini bukan untuk di uangkan, namun kami memberikan pelatihan pelatihan UMKM kepada masyarakat penerima manfaat kartu Sikerja,” jelas Ratnawati.
- BACA JUGA : Kejari OKI Menerima Titipan Uang Kasus Pengadaan Bibit Karet
- BACA JUGA : Kapolres Simalungun Bersama Forkompinda Tinjau Launcing Vaksinasi Booster Secara Serentak
- BACA JUGA : Bupati Mursil: ORTAM-58 Kebanggaan Aceh Tamiang
Menurut Ratnawati, dalam pelatihan tersebut juga menyertakan juga instruktur agar masyarakat yang menerima bantuan peralatan, seperti mesin penggilangan jahe dapat mempergunakan sebagai mana mestinya.
Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat menambah uang belanja bagi ibu ibu di rumah. Dan nantinya juga produk yang di hasilkan oleh masyarakat ini tetap kita dampingi untuk pemasarannya, dan kita bersyukur produk UMKM kita, yakni Pogei, ini sudah kita pasarkan ke beberapa daerah Indonesia, seperti Batam, Aceh, Jakarta dan kota-kota lainnya, walaupun masi secara pintu ke pintu atau mulut ke mulut,” kata Ratnawati.
Pemasaran produk UMKM yaitu Pogei sudah berjalan sejak bulan September 2021 lalu.
“Sampai hari ini sudah terjual sekitar 10.000 Pcs, 5000 ukuran 100,gr dan 5000 ukuran 50 gram,” ujarnya.
Diacara penyerahan yang berlangsung di Balimbingan turut di hadiri Camat Tanah Jawa Maryaman Samosir, Pangulu Balimbingan Waris Gultom dan ibu- ibu dari team PKK Nagori Balimbingan.
(OPEN)