Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus judi dan narkoba, Samsul Tarigan di Tanah Karo, Kamis (9/11/2023).
“Saya mengapresiasi kinerja dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda atas ditangkapnya DPO judi dan narkoba ST,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Lanjutnya, ini merupakan langkah baik menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak kebal hukum.
“Jadi dengan penangkapan ini, jelas dia tidak kebal hukum seperti yang disebutkan sebelumnya,” ucapnya.
Lamsiang berharap agar ST dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap dia bisa diproses hukum sesuai dengan tindakannya,” tukasnya.
Selanjutnya Lamsiang berharap kepolisian terus bekerja menangkap pelaku-pelaku judi dan narkoba yang masih berkeliaran.
“Saya berharap ini menjadi penyemangat bagi pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para bandar judi dan narkoba yang masih berkeliaran,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Gerebek Kampung Narkoba
- BACA JUGA : Ini Pesan Dandim 0402/OKI dalam Peringatan Hari Pahlawan di TMP
- BACA JUGA : Kapolresta Deliserdang Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 di TMP Lubukpakam
Lamsiang menyebut, tidak ada ruang bagi pelaku judi dan narkoba di Sumatera Utara.
“Tidak ada ruang di Sumatera Utara bagi pelaku judi dan narkoba, semua akan disikat,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan petugas gabungan dari Polrestabes Medan, Polres Tanah Karo dan Polda Sumut membekuk ST yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus penyerangan polisi saat penggerebekan lokasi barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah,l Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
ST yang disinyalir sebagai pemilik barak narkoba-Diskotek Sky Garden dibekuk polisi di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) sore.
Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi membenarkan jika ST telah ditangkap.
(T77)