Nagan Raya – Mitrapolri.com |
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Aceh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Nagan Raya. Rapat Pleno Terbuka tersebut berlangsung di Hotel Grand Nagan, Sabtu (21/9/2023).
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan
jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 122.897 orang, Jumlah tersebut untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
- BACA JUGA : Sosok Zaini Mantri Doi, Dulu dan Sekarang
- BACA JUGA : Dilantik Hinsa Siburian, Irjen A Rachmad Wibowo, SIK Resmi Memangku Jabatan Wakil Kepala BSSN RI
- BACA JUGA : Polresta Banyumas Mediasi Dugaan Penculikan Anak Yang Viral di Medsos
Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala yang dihadiri oleh Forkompimda, ketua PPK dan Anggota PPK Seluruh kecamatan di Nagan Raya.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan jumlah pemilih laki-laki 60.902 orang dan jumlah pemilih perempuan 61.995 orang.
“Total jumlah pemilih sebanyak 122.897 tersebar di 320 TPS dari 222 desa dalam Kabupaten Nagan Raya,” demikian jelasnya.
(Red/tim)