Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Berdasarkan informasi bahwa ada salah satu warga masyarakat yang mewakili ibunya untuk menerima BLT BBM 2022 namun tak di berikan oleh pihak penyalur (Pos Gunungsitoli) dengan alasan tidak boleh di wakili. Menanggapi hal itu Kepala Dinas Sosial Nias Barat sampaikan bahwa tidak bisa diwakili.
“Kartu Keluarga (KK) tunggal tidak bisa diwakili, dan uang itu akan di kembalikan ke Kemensos oleh pihak pos,” kata Kadis Sosial Ekonomi Daeli pada. Selasa 06/12/2022.
Menurut anggotanya, “Kita dalam perjuangan untuk langsung di antar ke rumah bagi lansia KK tunggal,” kata Anggotanya itu.
- BACA JUGA : Kantor Dinas PSDA Provinsi Sumsel Digeledah Kejari Pagar Alam Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pengendalian Banjir Tahun 2021
- BACA JUGA : Pemilihan Geuchik Terlalu Dipaksakan, Masyarakat Pirak Timu Mengadu Ke DPRK Aceh Utara
- BACA JUGA : Cegah Penularan DBD, Dinkes Sabang Gencar Lakukan Fogging
Terlihat pada penyaluran bantuan sosial langsung tunai BBM 2022 di Halaman kantor Camat Mandrehe, Dimana salah satu warga yang sedang mempertanyakan hak ibunya yang sudah lanjut usia. Pihak penyalur dari pos Gunungsitoli sempat melontarkan kata untuk hari depan di ambil di pos sirmbu, hal ini terpantau wartawan pada Jum’at 02/12/2022
Lantas bagaimanakah nasib ibu yang sudah terlanjur usia kalau seandainya haknya di kembalikan?
(P. GL)