Subulussalam, Aceh – Mitrapolri.com
Dewan pengurus daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako mengatakan sangat menyayangkan adanya kegiatan lomba HUT RI yang digelar dilapangan beringin Kota Subulussalam.
“Beredar video wanita berjoget-joget dengan tidak karuan di lomba tersebut dan kita menilai ini melanggar syariat Islam di Aceh, ini tentu menodai daerah kita negeri Sufi Syekh Hamzah Fansuri yang digadang-gadang jadi Kota Santri, bahkan kita mencatat direzim Pemerintahan ini berkali kali kebijakan Pemko Subulussalam mengadakan kegiatan yang dinilai melanggar syariat Islam, diantaranya lomba Domino, Lomba game online yang diharamkan MPU Aceh”, ujarnya.
Biasanya setiap mengadakan kegiatan keramaian prosesnya ada pemberitahuan ke pihak yang berwajib, dan salah satu yang diarahkan adalah rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Subulussalam.
- BACA JUGA : PBB DPC Padang Lawas Bagikan 1000 Bendera Merah Putih Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023
- BACA JUGA : 50 Pemilik Kavling USU Kembali Buat LP ke Polda Sumut, Minta Segera Gelar Perkara
- BACA JUGA : Polisi Diminta Usut Tuntas Kebakaran di Ladang Migas Cluster 1 PT PGE
Ini menjadi aneh apakah penyelenggara yang nota bene Pemerintah Kota apakah tidak mengetahui atau bagaimana? Kita saja KNPI sebelum menyelenggarakan kegiatan tari dampeng 1000 Pemuda waktu itu bersilaturahmi dulu ke MPU Kota Subulussalam meminta arahan, petuah dan nasehat dalam kegiatan tersebut karena salah satu syarat penyelenggaraan kegiatan harus adanya Rekomendasi dari MPU Kota Subulussalam.
Dalam hal ini kita minta Walikota Subulussalam jangan bermain-main dengan penegakan syariat Islam di Negeri Metuah Syekh Hamzah Fansuri ini, jangan kalian datangkan laknat dengan kebijakan yang dilarang oleh ALLAH SWT, apalagi kegiatan tersebut menggunakan uang Rakyat atas nama Pemerintah, jika atas nama pribadi anda silahkan lakukan karena tanggungjawab anda sendiri urusan dosanya, tetapi jika membawa nama daerah Pemerintah Kota Subulussalam maka kami wajib mengingatkan atau menegur agar hal ini bisa diperbaiki, teguran ini karena rasa cinta kami terhadap Negeri ini.
Kami di garis depan dalam hal ini, karena Kita Pemuda Kota Subulussalam telah Deklarasikan bersama Tuan Guru Ustad H. Abdul Somad, Lc. MA bahwa Kami pemuda Kota Subulussalam siap melaksanakan syariat Islam secara kaffah dan sepakat melawan serta menjauhi Narkoba dilapangan beringin Kota Subulussalam, 09 Maret 2019 lalu.
(FADLI)