Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kodim 1016/Palangka Raya, melaksanakan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Warakawuri TNI AD atau sebutan khusus untuk istri TNI yang suaminya telah meninggal, baik karena sakit maupun gugur di medan tugas. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap Warakawuri.
Adapun kegiatan ini dalam rangkaian menyambut HUT ke 67 Kodam XII/Tpr TA. 2025. Sedangkan sasaran nya yaitu rumah Ibu Rini Listiani istri dari Alm. Sertu Yendis Fire alamat Jalan Bondol XIX No. 36 Palangka Raya.
Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Arh Jimmy Hutapea, S.E., M.I.Pol., memerintahkan Pasiter nya Mayor Inf I Made Iwan Swstika untuk mengecek dan memantau progres kegiatan rehabilitasi RTLH tersebut, Kamis (3/7/25).
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Juli 2025 & PNS Polri Tahun 2025
- BACA JUGA : Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Sambut Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Palangka Raya
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Penyampaian Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng
Dalam penyampaian nya, Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Arh Jimmy Hutapea, S.E., M.I.Pol., bahwa program rehabilitasi itu merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan TNI AD kepada Prajurit yang telah pergi mendahului (Alm) dan Warakawuri. Karena telah berjasa dalam pengabdiannya kepada negara.
Disampaikan Dandim, bahwa proses rehabilitasi dilakukan oleh prajurit Kodim 1016/Palangka Raya dengan penuh dedikasi dan semangat gotong royong.
“Prajurit kami bekerja memastikan bahwa setiap tahap rehabilitasi berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” ujarnya.
(4n5)