Mitra Polri
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Komite I DPD RI dan Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum dan Pembentukan RUU Tentang Restorative Justice

by mitrapolri.com
5 April 2022 | 08:00 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Komite I DPD RI bersama Jaksa Agung mendorong penegakan hukum dengan Restorative Justice dan mendorong lahirnya undang-undang yang mengatur tentang penegakan hukum melalui penerapan Restorative Justice (RJ) baik di tingkat pusat maupun di daerah. Pembahasan tersebut dilakukan Komite I DPD RI dalam rapat kerja bersama dengan Kejaksaan RI, kegiatan bertempat di Gedung DPD RI, Senin (04/04/2022).

Komite I DPD RI melihat dalam konteks penegakan hukum daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik pemerintahan daerah maupun pemerintahan desa, penerapan Restorative Justice (RJ) menjadi sangat krusial apabila terjadi masalah hukum dalam kebijakan-kebijakan yang diambil pejabat pemerintahan.

ADVERTISEMENT

“Komite I DPD RI saat ini mendorong adanya aturan yang lebih tinggi yang mampu mengatur dan menjadi acuan dalam menyelesaikan kasus perkara Restorative Justice (RJ) di daerah,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, didampingi Wakil Ketua Komite I Fernando Sinaga dan Ahmad Bastian.

Untuk kasus-kasus kesalahan administratif pejabat baik yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang maupun tidak, penyelesaiannya dilakukan diluar pengadilan melalui proses pengembalian kerugian negara. Hal ini sejalan dengan semangat Restorative Justice yang tidak harus selalu berakhir dengan memidanakan pejabat.

Dalam konteks administrasi pemerintahan dewasa ini, pejabat-pejabat pemerintahan seperti kepala daerah dan kepala desa perlu memang diberikan kebebasan berkreasi untuk mengambil kebijakan dalam rangka membangun daerahnya ataupun desanya, tanpa dihantui oleh rasa ketakutan dijerat dengan pidana korupsi.

“Keberhasilan tugas kejaksaan dalam melaksanakan penuntutan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang dilimpahkan ke pengadilan, tapi juga upaya kejaksaan dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebagai bagian dari implementasi keadilan restoratif yang menyeimbangkan antara kepastian hukum yang adil dan kemanfaatan,” kata Senator asal Aceh tersebut membuka rapat.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan Terlindas Tronton di Simpang 2 Siantar
  • BACA JUGA : Wanita Paruh Baya Nyolong Emas, Warga Serahkan ke Polisi
  • BACA JUGA : Polres Toba Amankan Jurtul Togel di Balige

Pada forum rapat kerja tersebut, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengungkapkan, pada tahun 2021 menjadi momentum bersejarah dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya di Kejaksaan RI. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, perubahan UU tersebut bentuk penguatan kejaksaan dan lebih penting kepedulian komitmen penguatan penegakan hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat.

“Dengan terbitnya perubahan UU tersebut, memberi semangat baru bagi kami dalam komitmen penegakan hukum di Indonesia. Berkaitan dengan penegakan Restorative Justive yang dilakukan oleh kejaksaan mendapat respon positif dari masyarakat,” ucap Sunarta.

Wakil Jaksa Agung menambahkan, strategi yang dilakukan kejaksaaan yaitu dengan menerbitkan aturan pelaksanaan Restorative Justice dalam SE Nomor 01/E/Ejp/02/2022 dan melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat dalam membentuk kampung Restorative Justice.

“Kami memandang perlu aturan yang lebih tinggi setingkat UU sehingga dalam penyelesaian perkara Restorative Justice akan mengacu pada UU tersebut, sehingga kami sepakat UU yang terkait pelaksanaan Restorative Justice sangat diperlukan,” tambah Sunarta.

Pada kesempatan yang sama, Senator DKI Jimly Asshiddiqie juga sependapat bahwa penegakan Restorative Justice tersebut bertujuan menegakkan keadilan kepastian hukum dan kemanfaatan, hal itu sudah menjadi prinsip dasar dan diakui, sehingga tidak semua perkara harus diselesaikan di pengadilan.

“Kejaksaaan RI sebagai domain pemilik perkara harus diperkuat. DPD RI bisa menegaskan dukungan mengenai hal itu, dengan mendorong lahirnya UU terkait penegakan Restorative Justice ini,” tambahnya.

Menutup rapat tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendukung Kejaksaan RI dalam upaya percepatan penerapan Restorative Justice  dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan langkah sosialisasi dan pendekatan Restorative Justice dalam kegiatan sosialisasi.

ADVERTISEMENT

“Komite I DPD RI mendorong pembentukan Rancangan UU tentang Restorative Justice sebagai upaya unifikasi hukum dalam mekanisme penegakan Restorative Justice,” tutup Fachrul Razi.

Liputan : DEDY MULYADI

ShareSendShare

Berita Terkait

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan...

Read more
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago,
DKI Jakarta

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

2 Oktober 2025 | 23:10 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau...

Read more
Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik milik Indri, berlokasi di Jl. Raya Bogor KM.19 No.1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/25) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
DKI Jakarta

Universitas Bakrie Gelar PkM Beri 3 Jenis Pelatihan di Pengrajin Batik Galleries Abata

23 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik...

Read more
Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
DKI Jakarta

Ketum KPK-Tipikor Siap Kirim Peserta Diklat Paralegal Nasional di Wonosobo Jawa Tengah

8 April 2025 | 09:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada...

Read more

Berita Terkini

Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

29 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking

29 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Launching SPMB SMA Kemala Taruna Bayangkara: Komitmen Bangun SDM Unggul Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

29 Oktober 2025 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Pertandingan Final Gubernur Cup 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif di Stadion Tuah Pahoe

29 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Sumatera Selatan

Dokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Pemeriksaan Food Security MBG SPPG dengan Metode Organoleptik dan Kimiawi

29 Oktober 2025 | 07:56 WIB
Jawa Barat

Team Investigasi PWP Menemukan Tambang Emas Ilegal di Wilayah Kabupaten Bogor

29 Oktober 2025 | 07:52 WIB
Aceh

Pemuda Harus Bangkit dan Berinovasi, Pesan Wali Kota Sabang di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Kalimantan Tengah

Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

28 Oktober 2025 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

27 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Jawa Barat

Kali Ciliwung Siaga 4, Waspadai Debit Air Meningkat

27 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini